Spread the love

Sudah dibaca 1826 kali

Abdul Kohar oks
Abdul Kohar

Menarik mengikuti materi yang dipaparkan Abdul Kohar, Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, pada sebuah diskusi jurnalistik di kawasan Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis lalu (15/10/2015). Ia berbicara tentang agenda media. Menurutnya, agenda media merupakan realitas yang sudah diedit. Ia bersifat subjektif. Kendati demikian, agenda tersebut tetap harus berbasiskan data dan berimbang untuk mengurangi subjektivitas.

Selain agenda media, ada pula agenda publik. Jika agenda media adalah suatu tema yang dibawa ke ruang publik oleh sebuah media massa tertentu, agenda publik merupakan tema yang menjadi perbincangan masyarakat.

Ada pula pemilik agenda lain yang turut mewarnai lalu lintas informasi di ruang publik, yaitu agenda pemerintah, agenda perusahaan, agenda parlemen, dll. Masing-masing memiliki cara tersendiri agar agendanya mengemuka dan menyita perhatian khalayak.

Menyimak tema tersebut, saya teringat masa kampanye pemilihan presiden setahun lalu antara Jokowi dan Prabowo. Ketika itu, sebagian besar rakyat Indonesia terbagi dalam dua kubu besar yang saling berhadapan. Tiap kubu memiliki tim media tersendiri yang disokong dana besar. Bahkan, sejumlah media massa, baik cetak maupun elektronik, menunjukkan keberpihakannya secara terang-terangan.

Meskipun kampanye berlangsung di bulan Ramadan, fitnah, hujatan, dan hoax berseliweran di dunia maya. Setiap orang tiba-tiba merasa benar. Persoalannya, mereka juga merasa berhak melempar tuduhan, fitnah, dan kebohongan kepada lawan politiknya. Padahal, kalau dipikir-pikir, tak ada keuntungan materi dan finansial yang mereka dapat usai melakukan kampanye hitam. Nasi bungkuspun tidak. Yang untung “orang-orang di atas sana”.

Dikaitkan dengan agenda media, maka masa kampanye pemilihan presiden kemarin merupakan duet maut antara agenda media dan agenda publik. Tidak, bukan hanya dua agenda saja yang mengemuka. Agenda partai, perusahaan, dll juga turut campur. Semuanya saling memengaruhi. Tak ada arus kuat yang ingin mengubah wacana mainstream yang menyita ruang publik.

Saya sendiri, saat itu, memutuskan untuk tidak ikut campur dalam pengkubuan. Saya memilih untuk mengkritisi situasi yang terus berkembang. Saya berpikir pragmatis saja: buat apa memfitnah dan melakukan hal buruk lainnya sementara kita sendiri tidak lebih baik dari orang-orang yang kita teriakkan. Lagi pula, setelah presiden dilantik, seperti pemilu-pemilu sebelumnya, rakyat akan dikembalikan ke “habitat” aslinya yang selalu bergelut dengan kemiskinan dan dilupakan.

Dampak terbesar terjadi dalam paradigma masyarakat ketika menilai suatu pemberitaan. Berita dinilai tak lagi dari analisis tentang metode mencari berita. Masyarakat menilai sebuah berita dengan mengaitkan langsung pada orang/kelompok orang yang memengaruhi kebijakan redaksi dan siapa yang diuntungkan dari pemberitaan itu.

Akhirnya, realitas yang ditampilkan media tak mendapat simpati publik. Situasi ini tak lepas dari peristiwa di mana dua stasiun televisi yang berpihak pada masing-masing kandidat kerap menyajikan pemberitaan yang berbeda atau berseberangan. Puncaknya adalah ketika dua stasiun televisi berita besar menyuguhkan data perolehan suara dari lembaga survei yang berbeda—lembaga survei juga terbelah pada dua kubu.

Kembali pada perkataan Abdul Kohar: agenda media merupakan realitas yang sudah diedit. Ia bersifat subjektif. Artinya masyarakat harus jeli pada realitas yang ditampilkan oleh media. Sebab, kendati berangkat dari sebuah fakta, kebenaran faktual yang ditampilkan ke ruang publik merupakan versi media tersebut. Versi kebenaran tiap media akan berbeda-beda walaupun semua menyorot pada satu peristiwa yang sama.

Masyarakat yang sadar pada kondisi tersebut tidak akan mudah percaya pada tayangan sebuah berita. Mereka akan melakukan cek dan ricek sebelum memercayai “kebenaran” berita itu. Mereka akan mengonfirmasi bahkan mengonfrontasi “kebenaran lain” sebuah peristiwa.

Problemnya, sebagian masyarakat telanjur paranoid. “Status” berita yang hadir di ruang publik dipukul rata: semua didasarkan pada kepentingan tertentu. Akhirnya, di mata mereka, semua berita bersifat relatif kebenarannya. Hingga pada titik itu, sah-sah saja berpendapat. Sayangnya, mereka menyiarkan pandangan sempitnya dalam berbagai status di akun media sosial, komentar berita, dan ruang diskusi dunia maya.

Maka yang muncul adalah pesimisme, kebencian, dan kemarahan. Mereka lazim disebut kelompok hater atau pembenci. Ciri-ciri mereka adalah emosional, mudah tersulut, dan sering menggunakan kata-kata umpatan dalam tiap komentar. Tak jarang ungkapan mereka bertendensi megadu domba.

Uniknya, ada sebagian orang yang muak dengan ulah para hater itu. Anggap saja mereka adalah liker. Para liker ini mengomentari komentar hater dengan ungkapan yang sopan hingga kurang sopan. Umumnya mereka mengajak hater meninjau ulang ungkapan dan pendapatnya atas sebuah persoalan.

Ada ungkapan menarik Abdul Kohar yang membuat saya penasaran. Katanya, tiap media terikat pada mazhab yang dianutnya. Entah apa saja mazhab media. Yang pasti, sikap mereka terlihat pada materi berita yang dipublikasikan.

Abdul Kohar memberi contoh terkait mazhab media. Saat eksekusi Amrozi, terpidana mati kasus Bom Bali II, di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Metro TV hanya menayangkan gambar suasana di Lapas Nusakambangan. Sementara TV One menayangkan dua gambar dengan latar berbeda: Lapas Nusakambangan dan suasana keluarga Amrozi di Lamongan. Ketika eksekusi berjalan, keluarga Amrozi di Lamongan meneriakkan takbir.

Penayangan dua gambar secara paralel itu, kata Abdul Kohar, akan memunculkan kesan bahwa terpidana terorisme Amrozi bukanlah teroris yang nyata-nyata membunuh banyak nyawa. Sebagian orang akan berpikir bahwa Amrozi adalah seorang pahlawan yang kepergiannya layak dikenang dan perilakunya layak dicontoh.

Sebagai anggota masyarakat, tentu saja saya berpihak pada agenda publik. Mengutip ungkapan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, jurnalis kawakan Amerika Serikat, dalam bukunya Sembilan Elemen Jurnalisme (Pantau, Oktober 2003), seharusnya media bekerja secara profesional dengan menyajikan fakta secara lengkap sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengambil sikap atas informasi yang dikonsumsinya. Jadi, berita yang tersaji seharusnya tidak memaksa atau mengarahkan orang untuk melakukan sesuatu, melainkan memberikan pilihan kepada anggota masyarakat untuk menentukan sikap.

Biarlah media berjalan sesuai dengan mazhabnya dan menyajikan realitas berdasarkan perspektifnya. Namun, harus diingat, kerja-kerja media pada dasarnya adalah menyiarkan peristiwa kepada publik tanpa tendensi apa-apa. Masyarakat bukan anak kecil yang disuapi informasi dan bergerak sesuai instruksi sang penyuap. Masyarakat adalah organ hidup yang punya keleluasaan untuk menilai sebuah produk jurnalistik. Mereka bebas untuk memercayai atau tidak, menganggapnya baik atau buruk jika diikuti.

Saya kemudian mempertanyakan (lebih tepatnya menggugat) slogan “Bad News is a Good News” yang dianut pekerja media. Sebab, hingga kini, media massa memberi porsi yang begitu besar atas pemberitaan negatif seperti korupsi, pembunuhan, dan pemerkosaan. Tak jarang stasiun televisi menyiarkan secara langsung wawancara dengan pelaku kejahatan atau hal-hal yang berkaitan dengan pelaku.

Sebaliknya, berita-berita positif yang mengajak orang untuk menjunjung tinggi penghargaan terhadap sesama, prestasi gemilang, dan pejuang kemanusiaan jarang diekspos. Kalaupun diekspos, porsinya tak lebih besar dari berita negatif lainnya.

Kata Abdul Kohar, slogan itu sudah usang. Kini media massa menganut slogan “Bad News is a Good News, but Good News is Good News too.” Perlahan pemberitaan positif disiarkan secara intens kepada publik. Media yang masih menganut slogan lawas itu tidak akan bertahan lama.

Abdul Kohar menyarankan masyarakat agar pintar memilih tayangan televisi. Jika ada acara yang dianggap tidak bagus, pindah ke acara lain. Saya pun setuju.