Spread the love

Sudah dibaca 675 kali

Foto: Pexels.com

Tadi siang seorang kepala Sekolah Dasar di Bogor mengejutkan saya. Ini tentang cara belajar kebanyakan guru zaman sekarang. Katanya, banyak guru enggan membaca dokumen yang panjang. Mereka lebih suka belajar hal baru dari media sosial seperti Tiktok yang durasinya pendek. Video pendek  sekitar 10 detik, katanya, lebih digandrungi daripada membaca dokumen atau buku dengan sekian puluh/ratus halaman.

“Bagaimana dengan podcast atau video dengan durasi yang panjang?” kejar saya.

“Tergantung isinya. Kalau terkait dengan keperluan dirinya, misalnya tunjangan, berjam-jam pun akan disimak,” jawabnya.

Saya terdiam sejenak. Ini mengingatkan saya pada perbincangan dengan seorang tokoh pendidikan yang berkomentar senada terkait keengganan guru membaca dokumen penting terkait regulasi dan pembelajaran. Teringat pula saya pada peristiwa di akhir tahun 2024 lalu pada sebuah Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah). Peserta Bimtek adalah para Kepala Sekolah Menengah Pertama utusan kabupaten/kota di sebuah pulau besar di Indonesia bagian tengah.

Ketika itu saya menyampaikan materi tentang pemulihan pembelajaran: bagaimana satuan pendidikan melakukan penguatan literasi peserta didik. Sebelum melakukan identifikasi masalah, saya melontarkan pertanyaan sederhana: siapa Bapak/Ibu di sini yang sudah membaca regulasi tentang Standar Kompetensi Lulusan? Saya minta mereka yang sudah pernah membacanya untuk angkat tangan. Tetapi…tak berapa lama kemudian…tak satupun angkat tangan.

“Bagaimana Bapak/Ibu mencetak lulusan kalau belum tahu kompetensi apa yang harus mereka miliki setelah lulus?” tanya saya. Tak ada yang berkomentar.

Lalu saya utarakan pertanyaan lain.

“Siapa Bapak/Ibu di sini yang pernah membaca regulasi tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah?”

Hanya sedikit yang angkat tangan, itupun terlihat malu-malu.

“Siapa di sini yang pernah membaca regulasi tentang Model Kompetensi Guru?”

Tak ada yang angkat tangan.

Jujur, saat itu, saya istighfar dalam hati.

Dua bulan sebelumnya, saat Bimtek yang diikuti oleh guru-guru SMA dan SMK, saya ‘iseng’ bertanya tentang jumlah buku yang dibaca oleh mereka.

“Berapa jumlah buku yang Bapak/Ibu baca dalam sebulan? Ada yang lima buku per bulan?”

Ada satu guru yang angkat tangan. Tapi, katanya, yang dibaca kebanyakan buku tipis dan majalah.

“Ada yang empat buku per bulan?” Tidak ada yang angkat tangan. Bahkan, ketika saya akhirnya bertanya, “Ada yang satu buku per bulan?” Tak ada yang angkat tangan.

Jujur, saat itu, saya terdiam. Tak bisa berkata-kata. Hanya istighfar dalam hati.

 

Jadi, sebenarnya, permasalahannya ada di mana? Pada peserta didik yang malas membaca?

***

Saya kemudian membuat penyimpulan yang diamini oleh kepala sekolah itu. “Kalau begitu, strateginya, agar dokumen kita dibaca oleh guru, harus dialihwahanakan dalam bentuk visual berdurasi 10 detik?”

Kepala sekolah itu sebenarnya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya dapat merasakan dari getar ucapannya saat bercerita. Di antara sekian banyak informasi yang dipercaya guru, banyak pula konten yang simpang siur kebenarannya, yang dibuat oleh kreator konten dari kalangan pegiat, praktisi, atau guru sendiri. “Kebijakan baru keluar, konten kreator segera buat konten di medsos. Mengandalkan improvisasi,” katanya.

Kondisi ini mengingatkan saya pada kanal Youtube Suyanto.id yang di antara sekian konten siniarnya (podcast) tentang Pembelajaran Mendalam (PM), menyisipkan tema tentang kesalahpahaman atau miskonsepsi PM yang disebarkan oleh kreator konten. Hal ini wajar dilakukan karena miskonsepsi yang disebarkan itu kemudian diadopsi oleh guru-guru dan dipraktikkan di ruang kelas.

***

Kondisi ini harus segera diakhiri. Ini bencana dan tragedi literasi—melebihi darurat literasi. Literasi mensyaratkan keteladanan. Mustahil mengajak murid rajin membaca sementara guru dan kepala sekolahnya malas membaca! Agak ironis menghadapi fenomena masih banyak murid SMP dan SMA belum lancar atau tidak bisa membaca sementara budaya literasi tidak terbangun di kalangan guru dan kepala sekolahnya. Pertanyaan pertama dan harus dijawab jujur oleh sekolah yang di dalamnya ada sejumlah murid yang belum lancar atau tidak bisa membaca: apakah guru dan kepala sekolahnya rajin membaca?

Ini bukan generalisasi. Tidak semua guru dan kepala sekolah seperti itu. Saya yakin masih banyak guru dan kepala sekolah yang rajin membaca buku.

Tetapi tidak ada harapan istimewa pada cara belajar dengan menyimak tontonan singkat. Yang terjadi malah brain rot alias pembusukan pikiran. Tak ada proses berpikir mendalam dari cara belajar melalui tayangan video pendek. Hanya membaca teks panjang (baca buku baik cetak maupun digital) yang dapat mengantarkan pelakunya pada cara berpikir mendalam dan reflektif.

Tentu saja membaca tidak sekadar diartikan sebagai kemampuan mengeja huruf. Itu pengertian usang. Membaca berhubungan erat dengan kemampuan berpikir, bernalar, memecahkan masalah, dan membuat makna. Hanya guru yang rajin membaca buku yang dapat mengantarkan murid-muridnya menjadi pribadi yang literat.

Kalau begitu, apa solusinya? Singkatnya, ubah cara guru belajar! Namun, tentu saja, ini tantangan berat. Mengubah budaya belajar dari rajin nonton menjadi rakin membaca butuh kerja ekstra. Namun, ya, tak ada pilihan lain, harus dilakukan segera. Makin cepat makin baik.

Untuk menciptakan budaya literasi di kalangan guru, salah satu indikatornya adalah guru rajin membaca buku, diperlukan kolaborasi para pemangku kepentingan. Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, harus membuat regulasi berupa pewajiban kepada guru untuk menuntaskan baca buku dalam jangka waktu tertentu. Hal teknis seperti memilih jenis buku, jumlah baca buku per bulan, dan hal administratif lainnya ditentukan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing (ini terkait dengan ketersediaan buku di suatu daerah).

Tak sekadar mewajibkan membaca buku. Kegiatan pascamembaca juga perlu dilakukan. Mendiskusikan isi buku dengan rekan sejawat atau komunitas belajar (Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, dst) dan menulis serta mempublikasikan tulisan di media massa juga penting dilakukan.

Agar program ini berjalan lancar, perlu ada insentif bagi guru yang menjalaninya dengan baik. Mulai dari hadiah materil, sertifikat penghargaan, hingga kenaikan tunjangan. Hanya guru yang menjadi pembelajar sepanjang hayat, salah satunya direpresentasikan dengan rajin membaca buku, yang mampu menjadi inspirasi murid-muridnya agar menjadi pelajar yang literat. Semoga.*

Tangerang, 26 Agustus 2025