Gayus
Sudah dibaca 1586 kali
Saya ini pengagum Gayus Halomoan Tambunan. Dalam sejarah negeri ini, tak ada individu yang mampu menyeret banyak bajingan ke penjara dalam waktu cepat. Apalagi para bajingan itu adalah orang-orang berstatus penegak hukum di lembaga kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
Maka dengan penuh keyakinan saya menempatkan Gayus sebagai Man of The Year 2010 dan mencalonkannya lagi sebagai Man of The Year 2011. Ia layaknya peniup peluit (whistle blower) bagi pembersihan kartel hukum yang membuat negeri ini makin bobrok. Gayus tampil ke muka publik sebagai pemberani yang membusungkan dada melawan pengkhianat rakyat.
Melalui Gayuslah masyarakat tahu aparat hukum dapat dibeli dengan harga murah. Tak hanya aparat hukum, kejahatan para pemilik usaha besar yang tak rela bayar pajak juga terbongkar. Gayus, bekas Pegawai Negeri Sipil golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, tahu siapa saja orang-orang berdosa di dekatnya.
Gayus menelanjangi Kepolisan Republik Indonesia (Polri). Sebanyak 68 kali ia keluar-masuk penjara sementara statusnya tahanan. Ia plesir ke Bali dan luar negeri (Makau, Singapura, Malaysia). Masih enam puluhan kunjungan yang belum terbongkar. Semakin terbongkar, semakin masyarakat tahu dan sakit hati atas persekongkolan aparat Polri menjalankan kejahatan.
Sedari awal saya membenci Gayus. Seiring waktu ia memberitahu bahwa yang mesti dibenci bukanlah dia saja, tetapi orang-orang yang menginginkannya berbuat demikian. Bahkan merekalah yang harus dibasmi jika ingin negeri ini bangkit dari keterpurukan.
Lihatlah parasnya, baik di dalam maupun di luar persidangan, di dalam maupun di luar sel penjara. Ia tampak selalu mengulas senyum seperti tak ada beban menimpa. Ia menampilkan diri seperti sosok tak berdosa yang sedang menjalankan tugas dari Penguasa Langit untuk memberantas kejahatan di muka bumi.
Berulang kali, saya pikir, kita diajak untuk menilai ulang ihwal dirinya. Jika Gayus diandaikan sebagai iblis, yang dalam literatur agama sebagai makhluk terkutuk yang diizinkan Tuhan untuk menyesatkan manusia, ia membongkar iblis-iblis berkedok manusia. Ia rela dimasukkan ke neraka dengan catatan ia masuk bersama iblis-iblis lain. Dengan begitu Gayus berjasa pada manusia yang sejak lama dihegemoni oleh iblis berkedok manusia. Dan setelah itu ia rela mendekam di dalam sel penjara seumur hidupnya.
Memang akhirnya Gayus mengajak kita untuk putus asa. Ya, putus asa pada penegakan hukum di negeri ini. Saya yakin kinerja aparat penegak hukum di mata masyarakat telah mencapai titik terendah. Dan kita tahu bahwa pada akhirnya janji Pak Presiden untuk menjadi panglima pemberantas korupsi tak lebih dari sekadar janji belaka.
Maka ketika Gayus menawarkan diri menjadi staf ahli Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin Senin, 10 Januari 2011, di muka pengadilan, kita bisa menilai sebagai pemikiran bijak. Kenapa? Dia tahu siapa saja orang-orang paling berdosa di negeri ini. Ia berniat menjebloskan mereka ke penjara.
Cobalah tengok bagaimana geramnya ia pada proses penyidikan dan pengadilan yang berjalan. Ia beberkan siapa saja orang-orang yang berkomplot dengannya dalam mengangkangi hukum. Namun, setelah diungkap, tak satu pun aparat penegak hukum memprosesnya. Bahkan penasihat hukumnya, Adnan Buyung Nasution, kesal pada mereka yang tak mau memproses fakta-fakta yang telah diungkap di persidangan. Gayus pun menuding pengadilan yang telah dan sedang berjalan sudah diseting oleh pihak tertentu untuk melokasir masalah dan membuatnya mati kutu.
Saya menilai Gayus adalah setan yang ingin bertobat. Ia tahu dosanya begitu besar, dan ia merasa lebih berdosa lagi jika tak mengungkap setan-setan lain yang membuat manusia di negeri ini hancur. Buktinya, ia bisa saja kabur ke luar negeri saat plesir atau membayar aparat hukum untuk hilang selamanya seperti koruptor-buron Edy Tanzil.
Gayus memang maling. Namun, dengan memakai azas praduga tak bersalah, niat Gayus menjadi staf ahli untuk memberantas koruptor negeri ini haruslah diapresiasi. Sebab ia telah membuktikan pada kita bahwa para maling pendosa di institusi aparat penegak hukum saatnya dibasmi.
Kunciran, Tangerang, Banten, 11 Januari 2011. 12.49
Leave a Reply