Spread the love

Sudah dibaca 3101 kali

 STNKok

Setiap sepeda motor memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya harus diperpanjang tiap setahun dan lima tahun. Perpanjangan satu tahun cukup melalui drive thru. Prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit. Cukup bawa STNK, KTP, dan BPKB. Semuanya asli, bukan fotokopi. Lalu bagaimana dengan perpanjangan 5 tahunan?

Memperpanjang STNK 5 tahunan berarti harus mengganti dokumen kertas STNK dan plat motor. Setidaknya ada 6 langkah memperpanjang STNK 5 tahunan. Ini pengalaman saya saat memperpanjang STNK 5 tahunan di Samsat Jakarta Timur pertengahan Januari 2017 lalu.

1.    Langsung Datang ke Lokasi Pengecekan Fisik

Setiba di Samsat, langsung meluncur ke lokasi pengecekan fisik. Di tempat itu, petugas menyalin nomor rangka motor dengan menggesek kertas khusus. Kertas itu kemudian ditempel di sebuah formulir.

2.    Bawa Formulir ke Loket Legalisasi

Setelah memegang formulir yang ditempeli kertas gesek, bawa formulir itu ke loket legalisasi yang terletak di samping bagian pengecekan fisik. Terlebih dahulu parkir motor di tempat parkir. Pada formulir cek fisik, lampirkan (1) STNK asli, (2) fotokopi STNK, (3) fotokopi KTP, (4) fotokopi BPKB, dan (5) KTP asli untuk dibawa ke loket pendaftaran. Petugas akan memeriksa dokumen yang kita serahkan dan mencocomengembalikan KTP asli. Tunggu nama kita dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, petugas akan memberikan formulir tadi yang sudah disisipkan fotokopi dokumen.

3.    Ke Loket Pendaftaran Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Bawa formulir ke loket pendaftaran perpanjangan STNK 5 Tahunan di gedung administrasi. Petugas akan memberi blanko pembayaran.

4.    Ke Loket Pembayaran

Bayar biaya perpanjangan STNK ke loket pembayaran. Pada 5 tahun lalu (2012), biaya perpanjangan STNK Rp111.000. Tahun ini biayanya Rp247.000. Naik 100% lebih. Petugas memberikan kuitansi bukti pembayaran yang terdiri dari dua lembar.

5.    Terima STNK Baru

Tunggu di loket pengambilan STNK. Di sini, petugas memanggil nama kita sesuai dengan urutan pembayaran. Kemudian ia memberikan STNK asli dan meminta kuitansi pembayaran. Ia mengambil selembar kuitansi salinan dan memberikan selembar kuitansi lagi.

6.    Ambil Plat Motor

Bawa selembar kuitansi putih menuju loket plat nomor. Loket itu berada di luar gedung administrasi, di bagian belakang tempat pengecekan fisik. Di loket pertama, serahkan kuitansi tadi ke petugas. Tunggu nama kita dipanggil. Setelah menerima dua plat motor (untuk bagian depan dan belakang motor), jangan buru-buru dimasukkan ke dalam tas. Keringkan dulu sebentar, khawatir cat plat motor luntur.

Patut dicatat, semua layanan yaitu pengecekan fisik, legalisasi, dan pengambilan plat motor gratis alias tidak bayar. Sebab semuanya sudah dibayar di loket pembayaran.*