Konversi BBM
Sudah dibaca 1343 kali
Usai mengadakan acara bersama teman-teman di Taman Ismail Marzuki, kemarin, pukul 20.30, saya memacu motor hendak pulang. Lewat Jalan Pramuka. Karena bensin akan habis, saya berhenti di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Tak saya duga SPBU dipenuhi antrean bus Mayasari Bakti dan mobil pribadi.
Saya mengantre hendak mengisi Pertamax. Seorang petugas perempuan sibuk melayani antrean. Saya melihat harga per liter Pertamax di layar tabung pengisian. Betapa terkejut saya ketika mengetahui harga Pertamax menjadi Rp 7.500 per liter. Padahal terakhir saya mengisi bahan bakar, tiga hari sebelumnya, harganya masih Rp 6.950 per liter. Beberapa hari sebelumnya juga, seliter Pertamax Rp 6.400.
“Mbak, per liternya Rp 7.500 ya?” tanya saya pada petugas berseragam dan berkacamata itu.
“Iya,” ucapnya sambil memasukkan bahan bakar ke lubang tangki motor saya.
“Sejak kapan?”
“Semalam.”
Usai mengisi Pertamax saya mengutarakan kekesalan pada seorang teman yang saya boncengi. “Pemerintah sudah gila! Pertamax harganya naik lagi.”
Sebenarnya bukan masalah kenaikan Pertamax, tapi ‘upaya tak sehat’ yang dijalankan pemerintah. Beberapa hari lalu pemerintah menggulirkan rencana untuk membuat aturan yang melarang kendaraan pribadi menggunakan bahan bakar Premium. Premium hanya untuk konsumsi kendaraan angkutan umum dan roda dua. Sementara pemilik kendaraan pribadi (mobil) harus menggunakan selain Premium; Pertamax, Pertamax Plus, dll. Sebelum kebijakan dijalankan, harga Pertamax terlebih dahulu dinaikkan. Ini sama seperti sebelum upaya konversi minyak tanah ke elpiji, harga elpiji dinaikkan lebih dulu.
Kenaikan harga Pertamax membuat penggunanya berpikir dua kali untuk memakainya. Mereka, termasuk saya, “dipaksa” menggunakan Premium yang kadar oktannya kurang baik (sempurna) untuk pembakaran.
Dari kondisi seperti ini kita bisa melontarkan pertanyaan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Jawabnya sangat mudah: yang diuntungkan para operator penjualan bahan bakar dan yang dirugikan masyarakat. Pemerintah selaku regulator kalau begitu berpihak ke mana? Tentu saja bukan ke masyarakat. Ya, masyarakat selalu dirugikan oleh kebijakan pemerintah.
Mengenai kebijakan perminyakan yang merugikan masyarakat, tentu kita masih ingat kejadian dua tahun lalu. Waktu itu, pada Maret dan Oktober 2005, pemerintah menaikkan harga BBM. Masyarakat protes dengan menggelar sejumlah aksi demonstrasi. Namun pemerintah, dengan dukungan partai-partai dan DPR, tetap menaikkan harga BBM.
Kenaikan harga BBM berimbas buruk pada semua bidang, baik yang bersentuhan langsung dengan pemakaian BBM maupun tidak. Saat menjadi reporter di majalah yang menyorot dunia Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE)—awal 2006 hingga pertengahan 2007—saya mendengar langsung keluhan dari para pengusaha. Kebetulan nara sumber saya kebanyakan direktur atau manajer perusahaan pameran yang bergerak di bidang Event Organizer.
Mereka menyesalkan kebijakan pemerintah tersebut karena berimbas buruk pada usaha mereka. Harga-harga, baik di sektor barang maupun jasa, melambung naik. Perusahaan-perusahaan besar yang menjadi mitra usaha mengurangi bea promosi. Akhirnya, sejumlah lini usaha di perusahaan EO tidak berjalan efektif dan mengalihkan atau menciptakan lini baru untuk menyubsidi pembiayaan lini EO yang sepi proyek. Beberapa perusahaan kecil bertumbangan. Perusahaan-perusahaan besar melakukan efisiensi.
Ini menjadi pelajaran baik bagi kita, masyarakat, yang hanya bisa menerima kebijakan buruk dari pemerintah. Perlu dicari cara efektif untuk menghentikan pemerintah dari upaya-upaya yang merugikan masyarakat. Demonstrasi saja ternyata tak cukup.
Soal demonstrasi, saya selalu teringat peristiwa empat tahun lalu, tepatnya tahun 2003. Saat itu pemerintah berkuasa hendak menjual (divestasi) saham Indosat ke Temasek, perusahaan milik Pemerintah Singapura. Serikat Pekerja Indosat menolaknya, pun masyarakat luas. Bagaimana bisa perusahaan sehat, beromset besar, dan punya sejarah penting bagi dunia pertelekomunikasian Indonesia dijual ke pemerintah asing. Demonstrasi besar-besaran digelar di sejumlah daerah selama beberapa mingggu. Tapi, pemerintah yang dikuasai oleh partai yang berslogan ‘partainya wong cilik’ tidak peduli. Divestasi tetap dilakukan. Belakangan, sekarang ini, hal tersebut bermasalah. Temasek dianggap melakukan monopoli dengan menguasai saham di Indosat dan Telkomsel. Mereka diminta melepas saham salah satu perusahaan itu. Kasus ini kembali membuka mata masyarakat bahwa para pejabat pemerintah masih senang ‘menjual properti’ negara ke orang asing.
Keluar dari area SPBU, saya langsung berpikir untuk tidak lagi memakai Pertamax. Saya akan beralih menggunakan Premium. Sebab selisih harga Premium dan Pertamax lumayan tinggi, yaitu Rp 3.000. Saya yakin orang lain akan melakukan hal yang sama.
Duren Sawit, Jakarta Timur. Ahad 2 Desember 2007. 09.28 Wib.
Leave a Reply