Spread the love

Sudah dibaca 1558 kali

Secara umum Bahasa Jurnalistik adalah bahasa yang digunakan dalam penulisan jurnalistik. Ciri-cirinya singkat, padat, dan jelas. Ketiganya memiliki relasi yang kuat.

Singkat artinya bahasa yang digunakan tidak berpanjang-panjang atau bertele-tele. Kalimatnya pendek, langsung ke pokok persoalan. Dengan demikian, diharapkan informasi yang disampaikan padat, ringkas, mampu merangkum banyak hal hanya dengan sejumlah kata terpilih (diksi). Kepadatan tulisan juga mampu memberi pembaca penjelasan yang memadai untuk memahami sebuah berita.

Bahasa Jurnalistik juga lentur dan cenderung menghindari pemilihan kata yang monoton. Agar tulisan enak dibaca, diupayakan semaksimal mungkin sebuah kalimat tidak mengalami pengulangan kata. Sinonim (padanan kata) menjadi alternatif terbaik agar tulisan terasa dinamis.

Secara teoretis, kalau mau didaftar, masih banyak lagi ciri khas Bahasa Jurnalistik. Ciri-ciri tersebut mengacu pada kondisi media yang dikelilingi berbagai keterbatasan, baik cetak maupun eletronik. Namun, pembahasan dalam tulisan ini tidak ingin masuk dalam wacana teoretis, seperti bicara etika atau sejarah penggunaan Bahasa Jurnalistik tiap rezim penguasa. Pun tidak ingin membahas “teori-teori klasik” tentang kalimat baku, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), dan penggunaan tanda baca. Sebab wacana dan teori-teori tentang penulisan Bahasa Jurnalistik sudah banyak dibahas di buku, media massa, dan internet. Tinggal dibaca.

Karena saat ini kita berada dalam lingkup pers mahasiswa, saya hanya ingin menyoroti “perilaku” aktivis pers mahasiswa berkaitan dengan penggunaan Bahasa Jurnalistik dalam tulisan-tulisan yang diterbitkannya. Pun ihwal organisasi pers mahasiswa dalam mengkader anggota-anggotanya dalam penggunaan Bahasa Jurnalistik. Pertanyaannya: sejauh mana para aktivis pers mahasiswa memberi perhatian terhadap Bahasa Junalistik?

Dulu, saat masih aktif di Pers Mahasiswa Didaktika dan Lembaga Pers Transformasi Universitas Negeri Jakarta, saya melihat sedikit sekali aktivis yang “peduli” terhadap tulisannya sendiri, baik dalam lingkungan internal maupun pada sejumlah produk pers mahasiswa beberapa kampus se-Indonesia yang sempat saya baca. Jangankan bicara tentang Bahasa Jurnalistik, ejaan tulisan saja tak diperhatikan. Redaktur dibuat gila dengan berlama-lama meluruskan tanda baca. Belum lagi ia memeriksa logika tulisan, ekonomi kata, serta diksi.

Setelah ejaan, masuk ke penggunaan tanda baca. Pelanggaran terhadap penggunaan tanda baca (titik, koma, tanda kutip) terjadi berulang-ulang tiap edisi. Redaktur dibuat stres karena ia banyak menyelesaikan persoalan yang kurang prinsip.

Parahnya, kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Redaktur benar-benar jadi gila sehingga produk tulisan yang dicetak amburadul. Lebih parah lagi, orang yang ditugaskan menjadi redaktur tidak mengerti persoalan bahasa. Hingga kondisi ini, masih layakkah bicara tentang Bahasa Jurnalistik? Atau masih pantaskah bicara tentang bagaimana membuat tulisan yang enak dibaca?

Bagaimana mengatasinya? Sebenarnya mudah saja. Jika persoalannya pada kurangnya penguasaan terhadap EYD, suruh baca saja buku tentang EYD. Beres!

Hal yang mesti dilakukan adalah penumbuhan rasa cinta terhadap bahasa. Penulis atau wartawan yang tidak cinta bahasa, pastilah tulisannya jelek. Sehebat apapun wacana di kepalanya! Sebagus-bagus wacana, terlebih didukung oleh penelitian ilmiah, jika ejaan tulisannya banyak yang salah, tanda bacanya kacau, dan penyampaiannya berbelit-belit, wacana tersebut tak lebih baik daripada curahan hati anak sekolah di Facebook!

Tiap anggota pers mahasiswa harus “dipaksa” mencintai bahasa, sebab itu adalah salah satu prasyarat sebuah produk pers mahasiswa berkualitas—tanpa mengesampingkan ketajaman wacana. Organisasi wajib menyediakan buku EYD dan kamus bahasa Indonesia.

Orang yang cinta bahasa akan senantiasa memperkaya kemampuan menulis dan mempertajam wacana. Mereka terus belajar untuk menyempurnakan tulisan sesuai gaya masig-masing. Mereka membaca banyak referensi tentang kaidah penulisan, mendiskusikan wacana dan menuliskannya di media-media yang bisa dijangkaunya; penerbitan kampus, media massa, blog pribadi.

Dalam keseharian mereka memerhatikan ulasan media, pembahasan tentang bahasa, dan mengkritisi penulisan media cetak maupun elektronik.

Pada akhirnya tulisan ini ingin mengajak para aktivis pers mahasiswa agar mencintai bahasa. Pers mahasiswa merupakan salah satu agen perubahan yang dinamis di masyarakat. Bergerak lewat tulisan yang kritis, membangun, dan tak segan-segan berhadapan dengan rezim yang juga menggunakan bahasa (media) untuk melanggengkan kekuasaannya yang menindas. Bahasa, tak lain, adalah alat perjuangan.

 

 

* Disampaikan pada Latihan Dasar Pers Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika Universitas Negeri Jakarta. Rabu, 14 April 2010.