Spread the love

Sudah dibaca 1789 kali

Musyawarah Tahunan Anggota merupakan kegiatan rutin dan biasa bagi sebuah organisasi. Di rapat inilah kinerja organisasi dalam periode tertentu dievaluasi. Pencapaian-pencapaian diungkapkan, baik kekurangan maupun kelebihan. Yang terpenting, sudah sejauh mana kepengurusan tersebut menjalankan desain besar roda organisasi yang dijalankan oleh kepengurusan-kepengurusan sebelumnya.

Jika dianalogikan desain besar itu sebuah gelas, di mana sebuah wadah berbentuk gelas telah ditetapkan yang merupakan penjabaran visi dan misi organisasi, maka tiap periode kepengurusan mengisi sekian tinggi dari tubuh gelas itu. Jangan sampai ada kepengurusan mengisi di lain gelas.

Tulisan ini hendak menyoroti penjaringan calon kandidat Ketua FLP DKI Jakarta yang merupakan langkah awal bagi pemilihan Ketua periode 2011-2013 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan digelar pada 15 Januari 2011.

Dalam pandangan saya, calon ketua selain memilliki kapasitas sebagai pemimpin dan memenuhi syarat yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga harus memenuhi unsur kaderisasi di organisasi ini. Ini berkaitan dengan pola kaderisasi yang harus menunjukkan peningkatan pada tiap kepengurusan.

Yang dimaksud pola kaderisasi adalah bahwa tiap angkatan memikul tanggung jawab bagi kepemimpinan organisasi. Organisasi yang baik, pergantian kepemimpinan bersifat linear; selalu meningkat pada tiap angkatan. Ini berkaitan dengan, sekali lagi, pola pengkaderan: sejauh mana satu kepengurusan organisasi mampu mengkader calon-calon pemimpin berikutnya.

Umumnya pola pergantian kepemimpinan organisasi seperti itu. Tiap angkatan punya kesempatan yang telah dikondisikan organisasi untuk memegang amanah sebagai pemimpin di periode berikutnya.

Diperlukan kelapangan hati (legowo) bagi angkatan yang lebih tua memberi kesempatan pada angkatan lebih muda untuk memegang tampuk kepemimpinan. Tentu saja jika organisasi tidak sedang “darurat” atau angkatan lebih muda tidak dipercaya untuk memimpin.

Dulu semasa aktif di organisasi pers mahasiswa, saya merasakan pola pergantian kepemimpinan tidak mengikuti kaidah umum ini. Setelah teman-teman angkatan saya selesai memegang tampuk kepemimpinan, satu teman seangkatan mencalonkan diri sebagai pemimpin—angkatan saya memegang kepemimpinan berikutnya di lain tempat.

Tentu saja, pada akhirnya, ia kemudian menjadi pemimpin. Kapasitasnya melebihi calon-calon lain dari angkatan yang lebih muda darinya. Ia lebih dekat dengan para anggota. Kemampuannya pun melebihi yang lain. Anggota yang baru masuk memilihnya lantaran dialah satu-satunya yang paling menonjol.

Kepengurusan baru berjalan di bawah kepemimpinannya. Ia memilih pengurus dari angkatan berikutnya. Di perjalanan kami menyaksikan ketimpangan organisasi. Komunikasi dengan pengurus tak berjalan lancar. Pengurus di bawahnya merasa kebijakan yang diambil tak relevan dengan perkembangan waktu. Akhirnya terjadi kesenjangan hubungan. Ego senioritas tak bisa ditutup-tutupi.

Ujung dari tragedi ini akhirnya terkuak pada saat Musyawarah Tahunan Anggota. Program kerja tak berjalan maksimal, kaderisasi terlantar dan, yang paling ironis, keuangan organisasi defisit bahkan berutang! Bendahara tak menjalankan tugasnya dengan baik dan Ketua tak memantau kinerjanya.

Di FLP DKI Jakarta, pola pergantian kepemimpinan telah berjalan baik. Saat pergantian Ketua pertama lewat musyawarah yang digelar pada pertengahan 2002, dua kandidat yang muncul adalah orang yang aktif membangun organisasi dan sama-sama memiliki kapasitas sebagai penulis: Azimah Rahayu dan Zaenal Radar Tantular. Syaiful menyerahkan tampuk kepemimpinan berikutnya pada Azimah Rahayu.

Pada Muscab berikutnya, akhir 2004, calon kandidat yang muncul adalah aktivis yang muncul pada dua tahun kepengurusan Azimah Rahayu; Andi Tenri Dala, Arul Khan, Beni Jusuf. Ketiganya merupakan orang-orang yang intens terlibat dalam pelbagai kegiatan organisasi dan jarang absen dalam tiap pertemuan rutin mingguan. Andi Tenri Dala maju sebagai ketua ketiga.

Selanjutnya, pada Muscab yang digelar di Masjid YARSI pada pertengahan Januari 2007, calon kandidat yang muncul ke permukaan bervariasi. Lantaran baru pada kepengurusan ini institusi KPU dibentuk, maka semua anggota yang memenuhi syarat dibolehkan mencalonkan kandidat. Munculah nama Andi Tenri Dala, Beni Jusuf, Erfin Hadiwaluyono, dan saya.

Erfin angkatan di bawah saya dan kemampuannya tak diragukan lagi. Saat itu saya “menyusun” rencana dengan kedua calon lain agar dialah yang bakal terpilih menjadi Ketua. Saya menyadari sudah agak lama di organisasi ini (empat tahun lebih saat itu) dan capek mengurusi organisasi di kampus. Dan saya tak berminat jadi Ketua.

Saat debat kandidat, Andi Tenri Dala dan Beni Jusuf, dengan kalimat sederhana intinya berharap tidak dipilih lagi. Dan mereka sama sekali tidak mengundurkan diri dari pencalonan. Sementara Erfin, saya yakin dia sudah menyiapkan mesiu ini, mengatakan tak mungkin intens lagi di organisasi lantaran sibuk mengajar sebagai dosen dan akan hijrah ke Bandung. Dan Erfin pun tak mengundurkan diri. Ia hanya berharap para pemilih mempertimbangkan kondisinya. Terakhir, saya, tak punya mesiu apa-apa untuk menghindar. Dan saya pantang untuk mengundurkan diri sebab itu sama saja tidak menghargai teman-teman yang telah mencalonkan saya. Akhirnya saya memikul amanah sebagai Ketua ke-4.

Pada Muscab yang digelar Januari 2009, KPU meloloskan lima calon kandidat Ketua: Hasif Palajati, Taufan E. Prast, Fariecha Hakim, Lia Octavia, dan saya—kecuali Hasif Palajati seangkatan saya, nama-nama lain angkatan setelah saya. Dalam dinamika pencalonan, saya berharap pada tiap calon kandidat agar tidak ada  yang mengundurkan diri sebagaimana tradisi organisasi. Prinsip saya: tiap orang harus siap memimpin dan dipimpin. Alhamdulillah, saat debat kandidat, tak ada yang mengundurkan diri. Taufan E. Prast dipercaya sebagai Ketua ke-5.

Pada Muscab yang akan digelar pertengahan Januari 2011 nanti, saya harap hal-hal baik di atas tetap dipertahankan. Calon kandidat muncul dari angkatan berikutnya. Aktivis angkatan berikutnya pun harus menyadari bahwa saatnya mereka memimpin. Dan, setelah dicalonkan, tidak mengundurkan diri saat dicalonkan atau ketika digelar debat kandidat.

 

KPU  

Satu aturan yang diterapkan pada KPU di dua kepengurusan sebelumnya adalah bahwa anggota KPU tak boleh dicalonkan. Ini guna menghindarkan diri dari bias pencalonan. Makanya anggota KPU dipilih, salah dua pertimbangannya, tidak memenuhi syarat pencalonan dan diperkirakan tidak dipilih oleh sebagian anggota. Dihindarkan dikeanggotaan KPU terdapat orang yang punya potensi menjadi Ketua.

Saya tidak tahu apakah aturan seperti ini (anggota KPU tidak boleh dicalonkan) juga diterapkan pada Muscab ini. Sebab hal demikian tak tercantum dalam syarat pencalonan sebagaimana telah dipublikasikan oleh KPU. Hanya saya dapat kabar dari sumber yang bisa dipercaya bahwa aturan itu tetap diterapkan. Inilah yang menjadi kegelisahan saya selanjutnya.

Dari kelima anggota KPU, yaitu Lia Octavia, Andi Tenri Dala, Fisra Afriyanti, Arya Noor Amarsyah, dan Iwan Setiawan, tanpa mengurangi rasa hormat saya, hanya Andi Tenri Dala yang dipastikan tidak akan mengizinkan dirinya terpilih jika dicalonkan lantaran ia telah mencicipi manis-getirnya jadi Ketua. Sementara keempat nama lain merupakan anggota potensial yang punya hak mencalonkan diri dan dicalonkan jadi kandidat Ketua oleh anggota lain.

Maka sebaiknya, jika ingin menerapkan aturan yang melarang anggota KPU mencalonkan diri dan dicalonkan jadi Ketua, komposisi keanggotaan KPU diubah segera. Mereka punya hak menjadi Ketua dan tidak diizinkan mengundurkan diri jika dicalonkan sebagaimana aturan yang telah dibuat KPU.

Demikian tulisan ini saya sudahi. Semoga mendorong wacana konstruktif bagi penjaringan calon kandidat Ketua. Mari kita bangun organisasi tercinta ini dengan semangat cinta dalam rangka mengharap ridha Allah SWT.

 

25 November 2010