Merangkum Usai Membaca, Masih Perlukah?
Sudah dibaca 994 kali
Pada suatu wawancara, seorang siswi mengungkapkan harapannya agar kegiatan merangkum usai membaca ditiadakan. Ia melihat teman-temannya melakukan kegiatan membaca untuk sekadar merangkum bahan bacaan. Melihat fenomena itu, ia menilai kegiatan membaca tidak lagi bermakna. Siswa tidak menikmati kegiatan membaca.
Pemikiran kiritis ini sekaligus mengoreksi praktik-praktik banyak sekolah se-Indonesia yang mewajibkan siswa membuat rangkuman usai membaca buku. Bahkan, beberapa pemerintah daerah (Pemda) membuat program tantangan membaca dengan rangkuman hasil bacaan sebagai bukti siswa telah membaca buku. Merangkum dipandang sebagai puncak pemahaman siswa terhadap hasil bacaan. Mengenai apakah rangkuman tersebut dibaca oleh guru, itu persoalan lain.
Di samping keberatan siswi di atas mengenai “praktik menyimpang” dari kegiatan merangkum, merangkum sendiri perlu dikritisi. Apakah merangkum dapat diandalkan dalam kegiatan berpikir siswa? Apakah merangkum masih relevan dengan perkembangan zaman?
Secara umum, merangkum merupakan kegiatan menuliskan pokok pikiran dari sebuah teks. Hal-hal penting dari bahan bacaan ditulis ulang sehingga menghasilkan paragraf baru yang lebih ringkas/pendek. Tidak ada hal baru dalam sebuah rangkuman kecuali intisari tulisan.
Pengertian di atas menempatkan merangkum sebagai kegiatan memindahkan ingatan. Tidak ada proses berpikir yang lebih dari itu, misalnya menganalisis, memetakan, mengevaluasi, bahkan menciptakan teks baru yang berbeda dengan teks sebelumnya. Oleh karena itu, kritik siswi tadi sebenarnya secara tidak langsung tertuju pada kegiatan memindahkan ingatan yang selama ini ia saksikan dalam pelaksanaan program 15 menit membaca buku di sekolah.
Jika merujuk pada program Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) yang mulai digulirkan Kemendikbud pada 2021 mendatang, jelas kegiatan merangkum tidak sesuai lagi. AKM, menurut Mendikbud Nadiem Makarim, berpijak pada literasi yang menekankan kemampuan memahami konsep dan menganalisis suatu bacaan. Soal-soal AKM merujuk pada tes model PISA (Programme for International Student Assessment) yang mengaitkan mata pelajaran dengan persoalan hidup keseharian. Konsep berpikir untuk memecahkan masalah ini sama sekali tidak terkandung pada kegiatan merangkum yang mengandalkan ingatan.
Lalu apa bentuk pengganti kegiatan merangkum yang efektif? Analisis atau telaah teks sangat cocok untuk melatih siswa berpikir kritis. Melalui kegiatan menganalisis atau menelaah teks, siswa dapat mengkritisi konten bacaan, membuat tanggapan terhadap teks, dan akhirnya membuat teks baru yang bisa jadi berbeda dengan teks yang dikritisinya menggunakan bahasa sendiri. Mereka juga bebas membuat pertanyaan-pertanyaan kritis, mencari jawabnya pada teks yang dibaca, atau mengajukan jawaban alternatif yang berbeda dari bahan bacaan.
Dengan membiasakan kegiatan menganalisis atau menelaah teks, siswa akan terdorong pula mengaitkan bacaannya dengan bacaan lain yang konteksnya masih saling terkait. Mereka dapat membuat perbandingan antarteks dan meramunya menjadi teks baru. Dari proses berpikir semacam ini, yang memberikan keleluasaan kepada siswa untuk mencerap dan mengolah ide-ide kreatif secara mandiri, kemerdekaan berpikir dalam diri siswa akan mudah diraih.
Pembiasaan membaca yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan merangkum tidak bisa diandalkan untuk menyelesaikan tes-tes model PISA. Diperlukan kegiatan lanjutan yaitu analisis atau telaah teks untuk mengasah ketajaman dan kritisisme berpikir siswa. Jadi, sampai titik ini, merangkum usai membaca, apa masih perlu?
Jakarta, 4 Maret 2020.
Leave a Reply