Spread the love

Sudah dibaca 1375 kali

Negeri ini sedang dibayangi hantu yang tidak muncul dari kuburan: neoliberalisme.

Untuk mendapatkan gambaran riil perikehidupan buruh pabrik, John Pilger sampai merelakan nyamuk-nyamuk Aedes Aegypti menggigiti kulitnya dan menderita demam berdarah selama beberapa hari. Ia sedang menggarap film berjudul The New Rulers of The World pada sekitar 2001 itu. Sebuah film yang dikatakannya “menceritakan penguasa baru dunia, khususnya pengaruh bagi sebuah negara: Indonesia”. Ia merasa harus menceritakan keberadaan satu bagian masyarakat korban “sang penguasa baru dunia” itu: buruh pabrik.

Pilger memasuki perkampungan kumuh yang sebagian besar “bangunannya” dibuat dari kotak-kotak barang, dengan jemuran pakaian menggantung tak beraturan. Sampah bertebaran di mana-mana. Air bersih sulit didapat. Kekurangan gizi melanda anak-anak balita sementara penyakit siap menjangkit. Itulah kondisi tempat tinggal para buruh yang memproduksi barang-barang bermerek terkenal dengan upah rata-rata Rp 9.000 per hari.

Pilger juga menyoroti sisi lain kehidupan dunia yang paradoks ini, yaitu mereka sekelompok kecil orang-orang berkuasa dengan perusahaan-perusahaan raksasa yang menggurita di seluruh belahan dunia. Hanya dengan 200 perusahaan, kata lelaki kurus berambut keemasan itu, seperempat kegiatan ekonomi dunia sudah dapat dikuasai. Aset General Motors lebih besar dari Denmark, Ford lebih besar dibanding Afrika Selatan. Dan penjualan dua perusahaan raksasa itu, menurut Noreena Hertz, Associate Director of the Centre of International Business and Management at the Judge Institute of the University of Cambridge–dalam bukunya yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul Perampok Negara; Kuasa Kapitalisme Global dan Kematian Demokrasi (Alinea, 2005)—lebih besar dari GDP seluruh negara subsahara Afrika. Seratus perusahaan multinasional terbesar kini mengontrol 20% aset asing global, lima puluh satu dari 100 negara dunia kini adalah perusahaan, dan sisanya, empat puluh sembilan, yang merupakan negara bangsa. Aset IBM, BP dan General Electric melampaui kemampuan ekonomi kebanyakan negara kecil, dan Walmart—pengecer supermarket Amerika Serikat—memiliki penghasilan yang lebih besar dari kebanyakan negara Eropa Timur dan Tengah (hal. 8). Inilah dunia di mana penjarahan terselubung, meminjam ungkapan Hertz, sedang menari-nari di hadapan kita.

Pertanyaannya kini, dengan cara apa kaum minoritas itu mencengkeram dunia? Dan di mana peran negara dalam melindungi rakyatnya dari kerakusan mereka? Apakah negara telah benar-benar memainkan perannya? Terakhir, bagaimana dengan konteks Indonesia?

Untuk melihat cara para kapitalis global itu menjalankan “aksi penjarahan terselubung” dan bagaimana negara memposisikan diri, dapatlah kita tinjau bagaimana “praktisi” neoliberal Margareth Thatcher berperan. Perdana Menteri Inggris itu, ketika memulai pemerintahan besinya di awal 1979, membuat terobosan besar dan mencengangkan, di mana nantinya negara-negara maju lain mengikutinya.

Selama 1980-an dan 1990-an, ia memerintahkan penjualan aset besar-besaran dari sektor publik ke sektor privat. Pada 1979 institusi pemerintah masih menguasai semua badan usaha batu bara, baja, gas, listrik, air, kereta api, pesawat, telekomunikasi, tenaga nuklir dan dermaga, serta memiliki pendapatan signifikan dalam minyak, perbankan, kapal laut, serta angkatan darat. Pada 1997, hampir semua badan usaha ini berada di tangan-tangan privat (Hertz, 2005: 27).

Thatcher juga mengurangi tingkat pajak perusahaan dan pribadi. Kontrol harga, deviden dan pertukaran uang asing dihilangkan. Pembatasan atas pinjaman bank dan sewa pembelian dihapus. Kontrol atas penyiaran, telekomunikasi, transportasi dan iklan ditarik.

Semua dilakukan dengan satu keyakinan kuat: jika yang kaya diberi insentif seperti pajak yang lebih rendah, mereka menjadi pengusaha yang akan mendorong pertumbuhan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Atau, bila industri pelayanan publik diserahkan ke sektor privat, industri tersebut akan beroperasi lebih efisien dan membuka lapangan pekerjaan lebih besar.

Teori “menetes ke bawah” ini kemudian diikuti Presiden AS Ronald Reagen—dengan Reagenomiknya—dan terus menyebar ke negara-negara Eropa, Amerika Latin, Asia Timur dan Afrika. Perusahaan yang bebas dianggap sebagai kunci keberhasilan ekonomi.

Di satu sisi, diakui, sejumlah kemajuan terjadi. Persaingan ketat antarperusahaan menyebabkan pelayanan publik semakin baik. Tingkat efisiensi perusahaan pun tinggi sehingga laba semakin besar. Lapangan kerja terbuka lebar. Namun, di sisi lain, mereka yang lemah secara kapital dan berada pada posisi “yang dieksploitasi”—buruh dengan upah rendah dan kondisi kerja buruk—semakin terperosok ke jurang kemiskinan. Subsidi sosial seperti kesehatan, pendidikan dan layanan publik yang dihapus membuat beban hidup bertambah. Sementara sumber daya alam terus dieksplorasi dan dieksploitasi demi keuntungan segelintir pengusaha dan pejabat pemerintah.

Dari sedikit uraian di atas dapatlah disimpulkan bagaimana peran negara berkaitan dengan pengusaha. Negara, lewat aparatur birokrasinya, hanya sebagai alat para pemilik modal memuluskan usahanya memperluas pasar. Regulasi perdagangan diatur. Privatisasi, liberalisasi dan deregulasi diberlakukan di semua sektor pelayanan publik. Pajak perusahaan perlahan dihapus. Bea impor ditiadakan. Keran penanaman investasi asing dibuka lebar-lebar seiring penghapusan faktor-faktor penghambatnya.

Di Indonesia
Proses liberalisasi ekonomi di Indonesia dimulai ketika Soeharto berkuasa—dikenal dengan pembangunanisme. Naiknya Soeharto menjadi presiden waktu itu sebenarnya didukung oleh AS dan Inggris. Selain kedua negara itu berkepentingan untuk menghabisi orang-orang komunis yang telah menyusup ke pemerintahan Soekarno, mereka juga melihat Indonesia sebagai pasar potensial dengan kekayaan alam luar biasa.

Terbukti setelah dua tahun pasca pembantaian massal orang-orang komunis pada 1965—media massa AS tidak memberitakan tragedi itu sebagai kejahatan kemanusiaan, melainkan peristiwa demi keuntungan ekonomi Barat—para pebisnis besar terkuat dunia berkumpul di Swiss. Hadir dalam konferensi itu para raksasa kapitalis Barat dari perusahaan minyak, bank, General Motor, British Lyeland, British American Tobacco, Lemon Brothers, American Express dan Siemens. Konferensi yang diselenggarakan perusahaan Timelife pada 1967 itu berlangsung tiga hari, merumuskan kebijakan yang menguntungkan investor sedunia itu, dan menyusun infrastruktur hukum untuk kepentingan investasi mereka di Indonesia.

Maka mulai masuklah para investor asing ke Indonesia, dikawal lembaga perdagangan dunia (WTO) dan lembaga moneter internasional (IMF). Resep pembangunan kapitalistik dijejalkan ke pemerintahan Soeharto. Hutang berupa pinjaman dan hibah dikucurkan secara tak terkendali. Gedung-gedung bertingkat berdiri megah, bank-bank sebagai roda penggerak ekonomi menjamur. Peraturan perundangan diproduksi massal guna memuluskan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).

Namun gaya kapitalistik di bawah kekuasaan Soeharto memiliki kekhasan, yakni kronisme. Hanya anggota keluarga dan orang-orang terdekat Soeharto saja yang bisa menikmati fasilitas akses ekonomi secara luas. Militer dijadikan tukang pukul untuk menghabisi siapa saja yang menghalangi. Sementara itu, perusahaan-perusahaan raksasa asing mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan leluasa, dari ujung Sumatera sampai tanah Papua; Exxon Mobil di Nanggroe Aceh Darussalam, Caltex di Riau hingga PT Freeport dengan tambang tembaga dan emas di Papua. Rakyat Indonesia hanya bisa gigit jari menyaksikan kekayaan alamnya di darat dan laut “dirampok secara legal”.

Maka yang terjadi adalah pemiskinan dan pembodohan. Bahkan terus berlangsung hingga orde yang disebut reformasi ini. Kemiskinan terus meluas, angka pengangguran hingga akhir 2005 menembus angka 10 juta. Krisis ekonomi yang menimpa negeri ini—berbarengan dengan negara Asia lainnya—pada 1997 masih terasa sampai sekarang. Anehnya, patut disadari, turunnya Soeharto dari tampuk kekuasaan pada 1998 yang berimbas pada makin terbukanya kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi, justru membuat gerakan liberalisasi ekonomi di Indonesia makin massif.

IMF, yang merasa tidak bersalah telah memberi resep beracun terhadap ekonomi Indonesia, makin gencar mencekoki resep-resep baru. Privatisasi dan liberalisasi makin digalakkan. Penjualan aset-aset pemerintah di BUMN kepada investor asing dikebut.

Tentu sebagian masyarakat yang khawatir dengan proses “penggadaian bangsa” ini tak mau tinggal diam. Puncaknya ketika pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lewat Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, pada akhir 2002, menjual saham PT Indosat Tbk. sebesar 41,94% kepada perusahaan milik pemerintah Singapura. Gelombang demonstrasi selama beberapa hari yang dimotori Serikat Pekerja Indosat, mahasiswa dan organisasi nonpemerintah (LSM) memenuhi ruas-ruas jalan ibu kota dan menjalar ke sejumlah daerah. Namun toh itu tak mampu mengurungkan niat pemerintah yang telah masuk dalam perangkap neoliberalisme. Protes masyarakat hanya dianggap angin lalu.

Makin terperangkap
Beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat melontarkan kekhawatirannya akan merebaknya sejumlah pengusaha yang menduduki jabatan-jabatan birokrasi di pemerintahan—ia mengistilahkannya dengan dwifungsi politisi. Tentu kekhawatiran ini sangat berdasar dengan argumen, bahwa pengusaha yang menduduki jabatan strategis di birokrasi pemerintahan akan menggunakan kewenangannya untuk membesarkan kepentingan bisnisnya. Bisnis ditopang kekuatan  politik, sungguh sebuah perpaduan yang kokoh.

Selain itu, konsep privatisasi telah bergeser/digeser secara radikal. Tujuan utama privatisasi adalah efisiensi dan efektivitas kinerja perusahaan. Sebab selama ini perusahaan-perusahaan yang dikelola pemerintah dianggap tidak berjalan baik dan cenderung menjadi ladang korupsi. Dengan privatisasi yang membuka akses publik untuk memiliki dan turut mengelola, diharapkan kinerja perusahaan berangsur membaik.

Namun sayangnya, pemerintah cenderung mengartikan privatisasi sebagai pengalihan kepemilikan kepada investor asing. Investor lokal tak diberi perhatian lebih untuk menguasai saham-saham perusahaan nasional. Padahal, kian hari semakin nyata terlihat, kinerja perusahaan di bawah pengelolaan investor asing tak lebih baik dari sebelumnya.

Hal itu diakui M. Said Didu, Sekretaris Kementerian Negara BUMN, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada pertengahan Desember 2005. Investor asing, katanya, tak memberikan kemajuan pada semua BUMN yang telah diprivatisasi. Semua BUMN yang telah diprivatisasi yang sekarang kinerjanya bagus dan harga sahamnya telah melonjak jauh, tegas Didu, dikelola sepenuhnya oleh orang Indonesia. Ini sekaligus memupus mitos yang telah menjadi stigma, bahwa manajemen asing lebih hebat ketimbang manajemen pribumi.

Dari segi perundangan, cengkeraman pemilik modal internasional makin kuat mengokohkan posisinya. Setelah terbit Undang-Undang Sumber Daya Air, menyusul kemudian Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Disinyalir Perpres yang menguntungkan pengusaha dan pemodal asing ini sebagai kelanjutan Infrastructure Summit pada awal 2005 lalu. Setelah pemanfaatan atas kekayaan alam dibatasi, hak kepemilikan masyarakat atas air dan tanah semakin digusur oleh pemerintah atas nama pembangunan demi kepentingan umum. Sekali lagi, meski gelombang demonstrasi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk ulama–yang mengatakan Perpres ini zalim—digelar di berbagai daerah, pemerintah, didukung DPR, tetap bergeming. Kehendak untuk mencabut atau merivisi Perpres tersebut tinggal angan.

* * *
Melihat kondisi di atas, apa yang bisa kita lakukan?

Barangkali yang dilakukan Retno Listyarti, seorang guru SMA negeri di Jakarta Utara, dapat dijadikan contoh kecil. Suatu hari Retno mengirim e-mail ke John Pilger, meminta izinnya untuk memperbanyak dan menayangkan film The New Rulers of The World di kelasnya. Pilger memberi izin.

Guru yang ramah dan cerdas ini juga membuat buku dengan menyertakan film tersebut sebagai referensi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas XI. Dan hingga suatu hari terjadilah sesuatu yang tidak ia duga.

Suatu hari seperti biasa Retno memesan teh botol di kantin. Tak mendapat yang dipesannya karena sudah habis, ia malah ditegur penjaga warung, “Apa, sih, yang ibu ajarkan ke anak-anak siswa? Teh botol yang biasa ibu minum habis, tapi tuh lihat, minuman lain masih banyak tersisa.” Ya, minuman yang dimaksud itu adalah minuman dalam kemasan kaleng dan botol dengan lisensi perusahaan asing.