Orangtua Mengasapi Anak, Bentuk Kekerasankah?
Sudah dibaca 1796 kali
Selasa pagi (23/2/2016) saya mengantar anak ke sekolah. Pulang dari sekolah, saya berpapasan dengan seorang bapak yang merokok sambil menggendong anak batita (bayi tiga tahun). Tangan kirinya menggendong bayi sementara tangan kanannya memegang sebatang rokok.
Lelaki itu mengisap rokok sambil berjalan. Tak peduli asap itu akan terisap anaknya. Melihat itu, saya iba. Iba terhadap nasib bayi itu.
Sungguh tidak beruntung bayi itu. Sedikit-banyak asap rokok dari mulut ayahnya masuk ke paru-paru dan membuat sel-sel di tubuhnya rusak. Ia, kemungkinan besar, akan merasakan hal itu sepanjang tinggal bersama ayahnya bertahun-tahun kemudian—kecuali ayahnya insaf dan berhenti merokok. Dan ia tak bisa berbuat apa-apa ketika racun dari asap rokok menggerogoti daya tahan tubuh, pertumbuhan sel otak, kesehatan, dan mentalnya.
Sebuah penelitian di Spanyol menyebutkan, anak-anak yang terpapar asap rokok di rumahnya, tiga kali lebih berisiko terkena gangguan pemusatan perhatian (attention deficit hyperactive disorder—ADHD) dibandingkan dengan anak-anak yang tidak terpapar.
Penelitian lain oleh Alicia Padron dari University of Miami Miller School of Medicine di Florida, Amerika Serikat, menyebutkan bahwa anak-anak yang terpapar asap rokok selama kurang dari satu jam per hari 50% lebih berisiko mengalami gangguan mental dibandingkan anak-anak yang tak pernah terpapar. Sementara anak-anak yang terbiasa terpapar asap rokok selama satu jam atau lebih setiap hari tiga kali berisiko mengalami gangguan mental.
Namun kondisi ini sudah menjadi fenomena. Sering saya lihat seorang ayah sembari naik sepeda motor merokok sementara anaknya duduk di depannya. Atau ia merokok dengan istri dan anak membonceng di belakangnya. Keduanya terpapar asap rokok tanpa bisa berbuat banyak.
Saya bertanya-tanya, apakah anak-anak seperti itu dapat dikatakan mengalami kekerasan dari orangtuanya? Apakah definisi kekerasan masih berkutat pada persoalan fisik dan psikis? Bagaimana dengan kekerasan menyangkut aspek kesehatan dan mental?
Jika orangtua memukul anak adalah kekerasan fisik dan mengintimidasi anak adalah kekerasan psikis, bagaimana dengan orangtua yang mengasapi anak dengan asap rokok? Ketiganya memiliki efek yang besar bagi pertumbuhan dan pola perkembangan anak. Apakah mendapatkan pengasuhan yang sehat termasuk hak asasi manusia?
Semua tahu, setuju, dan sadar bahwa asap rokok beracun dan mengganggu kesehatan. Mayoritas perokok pun tahu. Persoalannya, kebanyakan perokok tidak peduli, sekali lagi: tidak peduli, pada kesehatan orang-orang di sekitarnya. Mereka tidak peduli asap yang keluar dari mulutnya membuat kenyamanan dan kesehatan orang yang menghirupnya terganggu.
Maka perlu diterbitkan regulasi yang memberi perlindungan kepada anak dari gangguan asap rokok orang-orang di sekitarnya. Merokok di dekat anak adalah bentuk pemaksaan kepada anak untuk menghirup racun ke dalam tubuhnya. Mereka mengalami kekerasan dan harus dilindungi. Bagaimanapun, anak berhak untuk memiliki mental yang sehat.
Selain memberi sanksi kepada para orangtua yang “mengasapi” anaknya dengan asap rokok, perlu juga dilakukan penyadaran kepada para orangtua akan pentingnya kesehatan bagi diri dan anak-istrinya. Merokok, bagi orang dewasa, adalah pilihan. Tapi, diasapi rokok, bagi anak-anak, adalah sebuah kekerasan. Perlahan, mental mereka rusak akibat perilaku orangtuanya. Selamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya asap rokok!
thanks gan ifnonya, sangat membantu.
Sama2, gan