Spread the love

Sudah dibaca 2958 kali

PADA suatu hari di bulan Dzulqaidah tahun 6 Hijriyah, di sebuah perkemahan kaum muslimin di kawasan Hudaibiyah, Umar bin Khattab dengan muka masam bertanya pada Abu Bakar as-Shiddiq. “Hai Abu Bakar, bukankah dia itu Rasulullah?”

Umar bin Khattab bukan lupa pada pemilik wajah tampan yang sedang dilihatnya, namun ia mempertanyakan sikapnya yang menyetujui isi perjanjian dengan kaum kafir Quraisy yang dipandang merugikan kaum muslimin. Dan sikap Umar bin Khattab ini sepertinya mewakili isi hati sekitar 1.400 muslim di sekitar perkemahan itu.

“Ya, benar!” jawab Abu Bakar.

“Bukankah kita ini kaum muslimin?” tanyanya lagi.

“Ya, benar, kita ini kaum muslimin.”

“Bukankah mereka, orang-orang Quraisy, kaum musyrikin?”

“Benar, mereka memang kaum musyrikin,” Abu Bakar menjawab dengan sabar.

“Lalu kenapa kita menyetujui agama kita direndahkan?” tukas Umar dengan suara menggelegar.

“Hai, Umar,” sahut Abu Bakar, “patuhilah perintahnya, karena aku bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah.”

“Ya, aku pun bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah,” balas Umar.

Umar lantas mendekati Rasulullah. Ia lalu berkata, “Bukankah engkau itu Rasulullah?”

“Ya, benar,” ucap Nabi Muhammad SAW dengan tenang.

“Bukankah kita ini kaum muslimin?”

“Ya, benar.”

“Bukankah mereka itu kaum musyrikin?” Umar bin Khattab mengulang pertanyaan yang telah dilontarkannya pada Abu Bakar.

“Ya, benar.”

“Lantas mengapa kita menyetujui agama kita direndahkan?”

“Hai Umar,” seru Rasulullah, “aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak akan menyalahi perintah-Nya. Dan Allah pun tidak akan menyesatkan diriku.”

 

PERJANJIAN Hudaibiyah merupakan salah satu peristiwa penting dari sejarah panjang dakwah Rasulullah. Butir-butir kesepakatan yang dibawa Suhail bin Amr selaku delegasi Quraisy sungguh merugikan kaum muslimin. Para sahabat banyak yang bingung kenapa Rasulullah menandatangani perjanjian itu.

Belakangan, semua bisa melihat, ternyata perjanjian itu menguntungkan kaum muslimin. Memang kemudian, usai penandatanganan kesepakatan, mereka berkemas dan menunda hasrat melakukan umrah ke Baitullah. Dan kaum musyrikin Quraisy selaku kabilah penguasa di kota Mekkah bersorak gembira atas keberhasilan itu.

Tetapi, dalam perjalanan waktu, diplomasi strategis dan cerdas Rasulullah membuahkan hasil; semakin bertambahnya suku-suku di sekitar Mekkah yang memeluk Islam. Ini sekaligus membuktikan pada suku-suku kecil di Mekkah dan sekitarnya bahwa Quraisy hanya mementingkann dirinya sendiri. Akhirnya Quraisy terpuruk di mata suku-suku lain.

Selepas perjanjian, Rasulullah diikuti sekitar 10.000 kaum muslimin memasuki kota Mekkah. Tak ada kekerasan apalagi pertumpahan darah di antara penduduk Mekkah. Kaum muslimin menepati janji untuk sekadar melakukan umrah. Inilah Fathu’ Mekkah, sebuah pembebasan yang indah.

Jika peristiwa tersebut ditarik ke dalam konteks kekinian, dalam posisi di mana kaum muslimin sekarang? Bila Mekkah dianalogikan sebagai sarang berbagai perilaku bodoh dan biadab (jahiliyah), Madinah lokasi indah kaum berdakwah, dan Fathu Mekkah sebagai gerakan damai,  pada posisi apa umat Islam berada?

Cara mudah menentukan posisi umat Islam saat ini adalah dengan berkaca pada realitas kekinian. Setelah mengetahui realitas yang terjadi secara umum dan menghubungkannya dengan kondisi umat Islam,  lalu apa yang mesti dilakukan? Kemudian cara apa yang dapat dilakukan secara kolektif oleh umat Islam untuk memajukan perkembangan peradaban Islam?

 

Kondisi masa kini

1. Pemerintah dan politikus

Upaya gencar yang dilakukan pemerintahan sekarang, yang akan memerintah untuk periode kali kedua, adalah pemberantasan korupsi. Lembaga-lembaga kenegaraan seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Mahkamah Agung tak lepas dari aksi-aksi penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk pemerintah. Banyaknya oknum yang tertangkap menimbulkan kesan bahwa para pejabat negara dan aparat pemerintah berlomba-lomba mengorupsi uang negara saat diberi amanah. Hingga muncul ungkapan ‘korupsi berjamaah’.

Kemudian aksi-aksi amoral yang dilakukan oknum anggota DPR, politikus, Pegawai Negeri Sipil, kepolisan, dan kejaksaan yang menguras uang negara. Juga tindakan asusila yang menghebohkan dan menjatuhkan kredibilitas lembaga yang ditempatinya di mata rakyat.

Belum lagi aksi-aksi hipokrit para politisi yang haus kekuasaan. Atau mafia-mafia ekonomi komprador asing yang menjadi perpanjangan tangan negara barat dalam menghisap sumber daya alam nusantara.

Keberadaan partai-partai berbasis Islam juga tak membawa pengaruh signifikan pada perubahan. Sebaliknya muncul kesan bahwa para pengurus dan petinggi partai-partai itu menggunakan agama sebagai sarana merebut kekuasaan.

Belum lekang dari ingatan, sebelum Megawati Soekarnoputri menjadi presiden menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2002, wacana Islam menolak presiden dari golongan perempuann mengemuka. Penolakan diembuskan partai-partai dan sejumlah organisasi Islam.

Tetapi ketika Megawati menjadi presiden dan memilih wakilnya dari partai Islam, partai yang getol menolak presiden dari kalangan perempuan itu menerimanya. Suatu kemunafikan yang ditunjukkan terang-terangan kepada publik.

Atau para politikus di gedung DPR yang korup dan berperilaku tak beradab. Kendati nama tak berpengaruh besar pada perilaku, namun nama-nama mereka tak sedikit yang menggunakan nama Nabi Islam. Bahkan nama salah satu penjahat itu adalah nama sifat: Al Amin, yang terpercaya. Suatu ironi yang menyebalkan.

 

2. Organisasi Keislaman

Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, pernah bersepakat untuk turut serta memberantas tindak korupsi. Mengingat pula anggota dua ormas ini banyak yang duduk di tampuk pemerintahan. Namun efektif dan signifikankah ikrar tersebut pada penurunan aksi korupsi?

Lalu bermunculan ormas-ormas berbasis massa Islam yang radikal. Mereka tak segan-segan merusak dan menghancurkan tempat yang dianggap maksiat. Mereka dengan semangat kelompok menyerang warga atau kelompok lain yang berseberangan dengan kepentingannya.

Citra Islam sebagai agama pembawa kedamaian rusak. Muncul stigma bahwa berbagai perusakan yang ada, termasuk aksi terorisme, yang dalam aksinya gemar mengatasnamakan Tuhan serta rajin bertakbir, diambil dari inti sari ajaran Islam.

 

3. Ulama

Apa yang diilakukan ulama dalam menyikapi berbagai peristiwa amoral di negeri ini? Kebanyakan mereka tak punya waktu memikirkan itu. Mereka sibuk berpartai dan ceramah lewat layar televisi.

Majelis Ulama Indonesia sebagai tempat berkumpulnya para ‘alim ulama, sibuk merumuskan fatwa-fatwa dan memberi imbauan. Kadang fatwa yang muncul kontroversi di masyarakat. Maka bermunculanlah warga masyarakat yang mempertanyakan peran dan fungsi MUI.

Di tataran akar rumput, pandangan masyarakat terhadap keberadaan kiyai atau ustad bergeser. Kiyai dan ustad dianggap kurang penting lantaran tuntunan agama yang mereka bawa tak berpengaruh banyak pada kehidupan masyarakat.

Tema ceramah di masjid berkisar tauhid dan fikih. Suatu hal yang sifatnya transedental. Sementara tema-tema muamalah (kemasyarakatan) dan syariat jarang disentuh. Akhirnya masyarakat bingung melangkah untuk menyikapi problema hidup yang kian kompleks.

Pandangan negatif makin kuat ketika masyarakat melihat oknum-oknum berserban dan berkopiah bertindak sesuatu yang kurang berkenan di masyarakat luas, seperti kesan kiyai tukang kawin, main judi, atau membiarkan anaknya berzina dengan orang lain sehingga hamil pranikah.

Bahkan dapat dikatakan terjadi kebingungan massal di antara para kiyai dan ustad tentang penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ajaran Islam mengendap di masjid-masjid. Selebihnya, diluar masjid yang amat luas, ajaran setan berjaya.

Ayat-ayat dan simbol-simbol agama didagangkan demi segepok uang. Ada uang ada ceramah. Mau cepat kaya-dapat jodoh-pasang susuk datang ke kiyai anu. Disorientasi ulama sedang menggejala di negeri ini.

4. Generasi muda

Pornografi, pornoaksi, konsumsi narkoba, dan tawuran menjadi menu sehari-hari generasi muda. Kerusakan moral terjadi di mana-mana. Pacaran membudaya sehingga perzinaan meruap di mana-mana; hamil pra nikah, kejahatan akibat hubungan asmara, seks bebas, konsumerisme. Peningkatannya dari tahun ke tahun makin tak terkendali.

Tempat-tempat ibadah sepi layaknya kuburan, sementara pusat-pusat perbelanjaan dan hiburan selalu ramai jamaah. Pendidikan tak lagi dipandang penting karena kebanyakan remaja ingin jadi artis dan dicap idola setelah menyanyi sambil disorot kamera televisi.

Dirgahayu Republik Indonesia diperingati dengan lomba panjat pinang, hari Kartini disimbolkan dengan anak-anak sekolah berkeliling kampung berpakaian daerah, Hari Kebangkitan Nasional diwarnai upacara. Tak ada esensi yang bisa ditangkap dan dipraktikkan dalam kehidupan nyata.

 

Yang Harus Dilakukan

Melihat uraian di atas yang serba buruk bukan berarti tidak ada upaya dari orang-orang baik. Mereka bekerja ekstra keras untuk mengubah tatanan masyarakat yang sudah rusak begini.

Berkaca pada Perjanjian Hudaibiyah yang dibuat sekitar 1.400 tahun lalu, maka ada sejumlah masukan yang bisa dilakukan.

1. Pembentukan tatanan keislaman

Ini bisa dimulai dari keluarga. Rumah tangga dibangun berdasarkan tuntunan Al-qur’an dan sunnah Nabi Saw. Anak dididik secara islami sehingga kepribadiannya baik.

Kemudian dilanjutkan di masyarakat. Anggota masyarakat saling menasihati, menjaga kerukunan hidup. Acara-acara yang bersifat mendidik seperti mengadakan ceramah dan bedah buku digalakkan.

Di sekolah, nilai-nilai Islam disandingkan dalam tiap materi pelajaran. Akhlak luhur diperkenalkan guru dengan memberi contoh dan penerangan yang baik.

Usai Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah makin menggiatkan dakwahnya. Gencatan senjata antara kaum muslimin dan kaum kafir memberi kenyamanan bagi kaum muslimin saat berdakwah di sekitar Mekkah dari serangan musuh. Ia melayani para bangsawan suku-suku yang minta pengajaran langsung darinya.

Upaya kreatif ini membuahkan hasil. Jumlah penduduk Muslim bertambah. Sepuluh ribu kaum muslimin masuk kota bersama Rasulullah untuk ibadah umrah. Dan semua berjalan dengan ketaatan yang tinggi pada ajaran Islam.

 

2. Penggunaan berbagai media untuk kepentingan dakwah.

Ini berkaitan dengan strategi dan sarana berdakwah. Gunakan media penyampai informasi dan penghubung masif sehingga isi dakwah terus meluas menjangkau banyak orang.

Gunakan Face Book, ragam blog, pesan layanan singkat, dan media massa (cetak, elektronik, dan online) untuk menyebarkan nilai-nilai Islam. Film, musik, dan buku cerita juga dapat menjadi alat efektif menyebarkan nilai-nilai universalitas Islam.

 

3. Fleksibel terhadap berbagai peraturan

Islam agama yang fleksibel. Asal tidak bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Tuhan serta dilanjutkan Nabi Saw, hukum-hukum kenegaraan dapat dikerjakan.

Misalnya penerapan demokrasi dan pemilihan umum. Banyak orang yang menentang demokrasi lantaran produk luar negeri. Padahal demokrasi dapat dijadikan sarana awal untuk melebarkan sayap dakwah.

Rasulullah mematuhi aturan dalam Perjanjian Hudaibiyah. Misalnya, penduduk Mekkah yang hendak menyeberang akidah kepada kaum muslimin harus dikembalikan  ke Mekkah. Sedangkan kaum muslimin yang hendak menyeberang ke Mekkah dibolehkan.

Sekilas ini merugikan kaum muslimin. Namun Nabi menjelaskan bahwa orang-orang Mekkah yang masuk Islam tak perlu ke Madinah. Cukup tinggal di Mekkah dan menyebarkannya pada sanak keluarga tentang Islam agama pembawa kedamaian..

Sementara dari kaum muslimin ada yang hendak berpaling ke Mekkah. Mereka adalah kaum kafir yang keberadaannya akan merugikan kaum muslimin jika terus bercokol di Madinah.

Kesimpulan

Begitu kompleks persoalan yang mendera rakyat negeri ini, khususnya kaum muslimin. Namun usaha yang sistematis, berkesinambungan, dan konsisten harus terus dikobarkan. Cita-cita membentuk masyarakat madani tetap dilanjutkan.

Diharapkan kaum muslimin menunjukkan kepribadian yang ramah dan rahmatan lil ‘alamin kepada semua orang. Tidak bersikap reaksioner. Sebab inilah cemin Islam sebenarnya.

Perjanjian Hudaibiyah memberi banyak inspirasi dan pelajaran. Di antaranya, perjuangan harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Sabar dalam konteks ini bersifat aktif. Menolak menunggu, menjembut bola. Sehingga tatanan sosial dan kenegaraan menjumpai situasi baldatun thoyyibatun warabbun ghafuur. Semoga.

 

Duren Sawit, Jakarta Timur. 10 Juli 2009.