Sosialisasi Hasil Muker di FLP DKI
Sudah dibaca 1483 kali
Sosialisasi Musyawarah Kerja (Muker) dan penjabaran visi-misi adalah tujuan utama pertemuan itu, selain ajang silaturahmi antar pengurus FLP.
Minggu, 5 Juni, pukul 11.00, pelataran masjid Amir Hamzah, Taman Ismail Marzuki, masih sepi. Hanya seorang lelaki tidur pulas di atas lantai berubin putih dengan kepala menghadap kiblat. Andi Tenri Dala, Irfan Hidayatullah dan Ahmad Lamuna duduk membentuk lingkaran kecil. Sebelas menit kemudian Azimah Rahayu, Gatot dan Bunga datang.
Hari itu silaturahmi pengurus FLP Pusat dengan pengurus FLP DKI. Rencananya, dari FLP Pusat diwakili Azimah dan Rahmadiyanti. Azimah adalah Ketua Harian dan Rahmadiyanti Koordinator Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia. Namun Rahmadiyanti tidak bisa datang karena sejak Kamis (2/6), kata Azimah, sakit.
Tapi Azimah akhirnya tidak datang sendiri. Irfan menyempatkan hadir untuk menemaninya. Ketua Umum FLP ini kebetulan punya acara selama seminggu di Jakarta. Ia berangkat dari Bandung pukul 8.30 dengan beberapa temannya dan sampai di Jakarta pukul 10.00.
Tujuan kedatangan pengurus FLP Pusat, selain silaturahmi, adalah sosialisasi hasil Musyawarah Kerja Nasional FLP di Bandung pada 6-7 Mei lalu. Memang sosialisasi soal ini seharusnya dilakukan ke seluruh wilayah pengurus FLP se-Indonesia. Namun, kata Azimah, sebagai awalan dipilih FLP DKI.
Irfan membuka sosialisasi dengan penguraian kembali visi-misinya sebagai Ketua Umum FLP periode 2005-2009. Setidaknya ada lima yang telah ia gariskan. Pertama, mengukuhkan identitas. Kedua, mewacanakan peningkatan kualitas. Ketiga, membuka cakrawala kultural. Keempat, menjalin tali silaturahmi. Kelima, meningkatkan kebertahanan komunitas.
Kemudian acara berlanjut pada sesi tanya jawab. Aep Saefulloh yang memulai. Ia menceritakan kondisi kepengurusan FLP Ciputat. Katanya, di antara anggota dan pengurusnya terjadi dualisme kepenulisan. Ada yang membudayakan sastra ke FLP-an alias islami, ada pula yang membudayakan sastra bebas dan sastra populer. Yang lebih maju, masih kata mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini, adalah orang-orang yang mengusung sastra bebas dan pop. Mereka duduk di struktur kepengurusan FLP Ciputat. Namun ia tak mau banyak ambil pusing dengan hal ini. Hanya saja ia menyayangkan ada yang salah kaprah dalam menerapkan visi-misi FLP ke dalam bentuk karya tulis.
Irfan coba menanggapinya. Katanya, setiap komunitas punya visi-misi sendiri. FLP adalah organisasi inklusif, artinya siapa pun boleh masuk. “Tapi kita harus membuka visi-misi itu,” tegasnya. “Hal ini juga dialami FLP lain. Dualisme akan terus ada. Tapi tetap ini harus disikapi terus,” lanjutnya. Kalau budaya kritik terus dikembangkan, maka semua itu akan terarah pada visi dan misi FLP.
Yang perlu diperhatikan, menurut Irfan, sastra populer, islami dan lain-lain hanya label dan bingkai. Semua dapat dikembangkan dengan meningkatkan diskusi secara terbuka. Tak ada yang perlu disikapi dengan cara menghakimi (judgement).
Mengenai penyikapan bila ada masalah, Lamuna mengusulkan agar digunakan pendekatan struktural, berjenjang. Maksudnya, bila terjadi suatu masalah di suatu FLP Ranting, misalnya, maka penyelesaian dilakukan oleh FLP Ranting tersebut dibantu oleh FLP Cabang. Jika FLP Pusat ingin mengetahui persoalan di FLP Ranting itu, ia harus berkoordinasi dulu dengan FLP Cabang bersangkutan. Tidak bisa turun langsung. Sementara bila yang bermasalah FLP Cabang, FLP Pusat bisa turun dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan FLP Wilayah. Selain untuk menghormati hak otonomi di setiap jenjang, juga dapat melokalisir dan mempermudah penyelesaian masalah.
Irfan juga menerangkan soal sertifikasi penerbit yang dikeluarkan oleh Majelis Penulis (MP). Ini memang bagian dari program kerja MP yang diketuai Helvy Tiana Rosa. Katanya, “Ada anjuran untuk membesarkan penerbit Islam karena sejak awal ikut membesarkan FLP.” Ia menyebutkan beberapa penerbit yang dianggap telah menunjukkan komitmen dalam penerbitan karya-karya anggota FLP. Irfan juga tidak menampik bahwa ada beberapa penerbit Islam yang kurang kredibilitasnya sehingga tidak disertifikasi.
Sertifikasi penerbit juga digunakan untuk kepentingan pencantuman logo FLP di sampul belakang buku karya anggota FLP. Penerbit-penerbit itu tak diragukan lagi pandangannya mengenai visi-misi FLP karena beberapa anggota FLP menjadi karyawan di penerbitan tersebut. Beda misalnya bila anggota FLP ingin menerbitkan di penerbit yang belum disertifikasi. Bila ia tetap ingin mencantumkan logo FLP di sampul belakang bukunya, maka harus atas persetujuan MP. Biar tidak repot, anggota FLP tersebut bisa minta bantuan anggota MP yang tersebar di beberapa daerah untuk memeriksanya. Bila lolos dari seleksinya—kesesuaian dengan visi-misi FLP—maka ia berhak mencantumkan logo FLP untuk karyanya. Salah satu keistimewaan anggota MP, yaitu tiap individu diberi hak mengeluarkan sertifikasi penggunaan logo.
Pukul 12.30 Irfan meninggalkan Masjid Amir Hamzah. Ia harus menghadiri suatu acara di Rawamangun. Sokat, Koordinator Divisi Kaderisasi FLP DKI, mengantarkannya dengan motornya. Acara ditunda sebentar untuk keperluan salat zuhur.
Pukul 13.00 acara dilanjutkan lagi. Saatnya presentasi Azimah, Ketua FLP DKI periode 2002-2004. Mengenai visi-misi FLP, ia mengatakan, “Kalau kita ingin mempertahankan visi-misi FLP, sistem kaderisasi dibuat dalam tiga kerangka, yaitu keislaman, organisasi dan kepenulisan.” Jadi visi-misi itu tak sekadar disampaikan dalam bentuk lisan di tiap pemberian materi, melainkan menyatu dalam sistem yang dibangun. Kemudian ia menerangkan program kerja Badan Pengurus Pusat FLP; Ketua Umum, Ketua Harian, Sekretaris, Bendahara, Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Divisi Pengembangan Organisasi dan Jaringan Wilayah, Divisi Dana dan Usaha, Divisi Hubungan Masyarakat, Divisi Advokasi, Divisi Kritik dan Litbang, dan Divisi Rumah Cahaya.
Salah satu hal yang mengemuka dari perbincangannya adalah soal status FLP DKI; apakah Cabang atau Wilayah. FLP Wilayah merupakan gabungan dari beberapa FLP Cabang yang tidak memiliki keanggotaan. Ia berfungsi sebatas koordinasi antarcabang. Bila direfleksikan ke FLP DKI, maka status FLP DKI adalah Cabang, bukan Wilayah. Selama ini FLP DKI memainkan posisi rangkap. Jadi, seharusnya, antara pengurus FLP Cabang melakukan rapat untruk membahas soal itu. FLP Cabang sendiri terdiri dari FLP DKI, Depok, Bekasi dan Bogor. UIN, STAN dan UNJ adalah FLP Ranting yang menyangga FLP Cabang DKI.
Acara sosialisasi berakhir pukul 15.07, menyusul kumandang azan asar. Raut wajah peserta pertemuan rata-rata menggambarkan usaha keras menahan rasa lapar dan haus. Demi sebuah ‘perjuangan’, lapar dan haus memang harus dikesampingkan dalam batas-batas tertentu dan wajar.
2005
Leave a Reply