Spread the love

Sudah dibaca 1390 kali

Rabu malam itu, 12 Februari 2014, tangisan Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, disaksikan banyak orang. Ia tak kuasa menjawab pertanyaan Najwa Shihab. Berulangkali pembawa acara televisi Mata Najwa itu bertanya, berulangkali pula Risma enggan menjawab.

Masih seputar tema yang diulas, Risma mau berbagi cerita tentang kisah seorang perempuan 60 tahun yang masih menjadi pelacur. Di rumah ukuran 2 x 2 meter yang juga tempatnya berdagang asongan, perempuan tua itu berbagi cerita pilunya kepada Risma.

Perempuan itu menjadi pelacur sejak usia 19 tahun. Uang yang diterimanya dari hasil melacur selalu habis untuk keperluan merias diri dan makan sehari-hari. Tak ada sisa uang yang bisa ditabung untuk mengeluarkannya dari lembah hitam itu. Gang Dolly, sebutan bagi lokalisasi pelacuran terbesar se-Asia Tenggara tempatnya mendulang rezeki, seperti kubangan yang tak pernah rela ia tinggalkan.

Di akhir cerita, Risma kembali berurai air mata ketika perempuan itu menyebutkan pelanggan yang masih mau mengeksploitasi tubuh rentanya: siswa SD dan SMP yang memberinya seribu-dua ribu rupiah.

Sebenarnya untuk pertanyaan yang tak kuasa dijawabnya, Risma memberi petunjuk memilukan: curhat siswi-siswi yang bersekolah dekat Dolly. Ia membiarkan para pemirsa menerka-nerka apa isi curhat para pelajar belia itu terkait pengaruh Dolly terhadap kehidupan mereka.

Cerita Wali Kota terbaik dunia itu membuka mata kita pada sebuah fakta yang hampir tidak pernah atau jarang diangkat media massa: apa pengaruh sebuah lokalisasi prostitusi terhadap kehidupan anak-anak atau pelajar yang ada di dekatnya. Kebanyakan berita selalu bising di seputar penggerebekan lokalisasi oleh aparat kepolisian dan ormas Islam, perkembangan penyakit HIV-AIDS yang selalu naik, atau kisah sejumlah pekerja seks komersial yang tak pernah berujung bahagia.

Kisah tentang pengaruh lokalisasi prostitusi terhadap kehidupan warga atau anak-anak di dekatnya seperti diabaikan seolah mereka adalah kelompok masyarakat yang tak terdampak. Kalaupun diangkat, itu terkait keberatan warga yang merasa nafkahnya akan hilang jika lokalisasi ditutup pemerintah.

Kondisi demikian menjaga suasana batin warga lain yang tinggalnya jauh berkilo-kilometer dari lokalisasi: biarlah itu urusan mereka sendiri, para pendosa calon penghuni neraka. Sikap liberal yang dianut masyarakat itulah yang hingga kini membuat lokalisasi prostitusi terus bercokol di muka bumi.

Sistem

Jika kita simak sejumlah pemberitaan tentang kehidupan PSK yang masih atau sudah tak melacur lagi, kita dapat menyimpulkan bahwa sistem yang diciptakan dalam lingkar prostitusi tak pernah mengizinkan pelacur di dalamnya keluar kecuali melalui peristiwa yang luar biasa, misalnya menderita HIV-AIDS, digerebek polisi, atau penutupan lokalisasi. Sebab, dalam rantai perputaran uang, PSK adalah mesin utama yang tak boleh hilang. Jika hilang atau berkurang, habislah bisnis lendir ini.

Maka para germo atau mucikari menciptakan kondisi di mana para PSK selalu tergantung kepadanya, misalnya dengan melilit mereka melalui utang-utang berbunga tinggi. Keberadaan PSK terus dipertahankan hingga mereka tak laku dijual dan dijauhi para lelaki hidung belang. Meskipun sang PSK menderita HIV-AIDS, jika tubuhnya masih diperebutkan pelanggan, mucikari akan dengan senang hati memelihara mereka. Jika PSK tak laku lagi, mereka dibuang dan dilupakan. Habis manis sepah dibuang.

Lalu apa yang membuat sebuah lokalisasi prostitusi seperti Gang Dolly bertahan lama? Penelusuran sebuah media membuktikan bahwa dana yang berputar dalam lingkaran prostitusi ikut dinikmati oleh masyarakat di sekitarnya. Masyarakat sekitar menarik setoran atas nama keamanan dan pembangunan kampung. Artinya, penikmat rupiah yang didulang PSK tak hanya mucikari, calo, penyewa bangunan, tukang ojek, dan pemilik warung yang bertebaran di sekitar lokalisasi. Warga sekitar melalui institusi resmi Rukun Tetangga dan Rukun Warga ambil bagian dalam aktivitas lokalisasi.

Itulah mengapa tiap pemerintah daerah hendak menutup area lokalisasi prostitusi, warga di sekitarnya menolak. Sebab, penutupan lokalisasi turut memengaruhi pemasukan ekonomi mereka yang telanjur bergantung pada kedatangan tiap pelanggan PSK.

Ini sebuah ironi dan paradoks terhadap kondisi psikologi dan kemanusiaan tiap individu masyarakat. Di satu sisi mereka tahu bahwa kegiatan pelacuran dilarang agama dan sebentuk perbudakan terhadap kaum perempuan. Di sisi lain mereka, lelaki dan perempuan, melanggengkan keberadaannya.

Mungkin pernyataan itu tak layak diungkapkan jika ternyata warga sekitar adalah pemasok atau penikmat lokalisasi. Maksudnya, para perempuannya bekerja sebagai PSK dan para pemuda serta orangtua lelaki pemakai jasanya.

Kondisi psikologi dan kemanusiaan itu bisa terjadi karena sikap individualisme-liberal yang dianut masyarakat: asal saya tak rugi dan malah dapat untung, silakan teruskan dan akan terus saya dukung. Masyarakat tak peduli dan berempati pada penderitaan para perempuan PSK yang tiap hari dikuras tenaga dan kemanusiaannya.

Pasokan

Selain membangun hubungan struktural dengan masyarakat sekitar dan aparat keamanan, bagaimanapun, lokalisasi selalu butuh tubuh perempuan baru untuk dicetak sebagai mesin ATM. Layaknya kantor pemerintahan dan perusahaan swasta, harus selalu ada rekrutmen pegawai baru karena tiap tahun ada pegawai yang pensiun.

Makanya mucikari senantiasa aktif mencari perempuan-perempuan belia yang bisa dibujuk menjadi budaknya. Pelajar yang kondisi psikisnya masih labil menjadi sasaran empuk operasi mereka.

Ini sebuah “rantai makanan” yang terus berputar. Perempuan belia sebagai rantai terkecil harus selalu dijaga keberadaannya agar dunia bisnis prostitusi terus berjalan.

 

 

Mekanisme

Media juga jarang sekali menelusuri lika-liku para lelaki hidung belang. Bagaimana pergerakan mereka? Dunia prostitusi berjalan dan bertahan melalui mekanisme transaksional: ada permintaan maka ada pasokan.

Sebuah penelitian dari seorang aktivis HIV-AIDS menyebutkan bahwa jumlah lelaki pelanggan PSK meningkat dari tahun ke tahun. Mereka adalah lelaki yang tentu saja juga menyalurkan hasrat seksualnya kepada istri dan pacarnya. Jika satu lelaki terjangkit HIV-AIDS, sipilis, atau penyakit kelamin lainnya yang didapat dari PSK, lalu ia berhubungan intim dengan istri atau pacarnya, maka bisa dibayangkan berapa banyak perempuan “tak berdosa” yang ikut terjangkit penyakit mematikan itu.

Mungkin situasi akan berbeda jika lelaki penyandang HIV-AIDS, sipilis, atau penyakit kelamin lainnya menularkan penyakitnya kepada anak, kakak, atau adik  perempuan dan istri para pejabat negeri ini. Atau para PSK penyandang HIV-AIDS, sipilis, atau penyakit kelamin lainnya melakukan laku agresif menularkan penyakitnya ke anak, kakak, adik lelaki, atau suami pejabat negeri ini. Saat itu mereka tak bisa lagi berdalih: masalahmu bukan masalahku.

Risma telah lantang bersuara. Ia pun telah membuktikan kesungguhannya menghancurkan perbudakan terhadap perempuan di negeri ini dengan menutup Dolly dan lokalisasi prostitusi lainnya. Kita menunggu pemimpin lain di negeri ini untuk menegakkan harkat dan martabat perempuan setinggi-tingginya.*

Tangerang, 23 Februri 2014.