Tentang Berbahasa oleh Polri
Sudah dibaca 1626 kali
Ini imbauan untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam tiap penyampaian berita tentang kondisi lalu lintas yang disiarkan tiap hari oleh sebuah stasiun televisi swasta, Polisi Wanita nan cantik selalu menggunakan kata “traffic light”. Padahal, kita semua tahu, frasa berbahasa Inggris itu jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “lampu lalu-lintas”. Kata “lampu lalu-lintas” sudah jamak digunakan bahkan sejak saya masih sekolah.
Namun kenapa Polri, dalam hal ini bagian Humas yang tentu saja telah merancang kalimat yang hendak disampaikan Polwan pembawa acara, memilih kata Inggris ketimbang Indonesia? Apakah ada definisi lain dari “traffic light” yang tidak tercakup dalam “lampu lalu-lintas”?
Sebagai institusi pemerintah, sebaiknya Polri turut mendukung program pemerintah dalam mengampanyekan program “gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Jangan campur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa asing jika kata asing tersebut sudah ada padanan katanya.
Pengabaian perilaku berbahasa ini akan berdampak tidak baik bagi pencitraan Polri ke tengah masyarakat. Masyarakat terutama pelajar akan melihat bahwa Polri tak serius memerhatikan bahasa yang dijamin Undang-undang. Hal ini pun, sedianya, tidak dianggap remeh.
Semoga institusi Polri bisa berbenah.
Leave a Reply