Spread the love

Sudah dibaca 2591 kali

 Diskusi perpustakaan sekolah

Jumat pagi kemarin (29/22/2019), Perpustakaan Kemendikbud menggelar diskusi tentang Perpustakaan Sekolah. Pematerinya yaitu Ismail Fahmi (pendiri Drone Emprit), M. Ihsanudin (Ketua Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia), dan salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud yang mewakili Dirjen GTK yang berhalangan hadir. Ismail menjelaskan peran perpustakaan sekolah yang dapat menjadi mitra guru dalam pemberian materi tentang literasi informasi yang rata-rata belum disinggung dalam kurikulum. Ia juga menjelaskan bagaimana perpustakaan di Finlandia membekali siswa-siswi materi-materi mengenai pemanfaatan media sosial dalam menunjang kegiatan pembelajaran dan kecakapan hidup. Bahkan, di Finlandia, kata Ismail, sekolah mengundang orang tua dan kakek-nenek siswa untuk mengikuti pelatihan di perpustakaan tentang pemanfaatan teknologi terbaru yang hadir di tengah anak/cucu mereka.

Ihsan menjelaskan pengelolaan perpustakaan sekolah di era Revolusi Industri 4.0. Perpustakaan sekolah, katanya, harus berbenah. Selama ini perpustakaan sekolah dipandang tidak beradaptasi dengan perkembangan zaman padahal perilaku dan pola pikir siswa sudah berubah. Perpustakaan sekolah harus ditata senyaman mungkin agar siswa betah, misalnya disediakan tempat duduk bantal, ada kafe, dan berpendingin udara.

Ia mencontohkan pengelolaan perpustakaan sekolah di Hongkong. Di sebuah SMA di Hongkong, katanya, penjaga perpustakaan berdandan cantik dan menyambut ramah kedatangan siswa. Ia ingin pustakawan/tenaga perpustakaan sekolah di sini juga melakukan hal sama. Ada baiknya saat pemustaka akan masuk ruangan, pustakawan/tenaga perpustakaan membukakan pintu. Jika ada siswa yang tampak bingung, pustakawan/tenaga perpustakaan bertanya tentang hal yang bisa dibantunya.

Pejabat dari Ditjen GTK bercerita tentang prioritas alokasi penganggaran yang lebih banyak untuk guru dan tenaga kependidikan. Alokasi untuk kegiatan pelatihan dan pengelolaan perpustakaan sekolah belum bisa banyak.

Pada sesi tanya-jawab, saya mengusulkan kepada pejabat dari Ditjen GTK agar pada pelatihan-pelatihan kepada  guru dan kepala sekolah, guru didorong untuk mengintegrasikan pembelajaran di kelas dengan pemanfaatan perpustakaan sekolah. Saya juga mengusulkan agar kepala sekolah didorong untuk mengalokasikan waktu minimal 1 Jam Pelajaran (JP) untuk kegiatan wajib kunjungan perpustakaan bagi siswa. Saat menjawab pertanyaan, ketiga pemateri seperti kompak mengatakan: sebaiknya tidak ada pemaksaan siswa untuk datang ke perpustakaan dan siswa jangan dipaksa untuk membaca.

Saya agak tercengang dengan pendapat ketiganya. Namun saya akhirnya mengerti bahwa hal tersebut berangkat dari sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang itu berawal dari pengetahuan atas realitas yang ada di lapangan.

Kita sepakat bahwa perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar harus dikelola dengan baik. Manajemennya diperbaiki, kualitas sumber daya manusianya ditingkatkan. Namun, selalu saja, di mana-mana, jumlah siswa yang datang ke perpustakaan selalu sedikit. Apa itu karena siswa malas membaca sehingga tidak mau ke perpustakaan? Jangan buru-buru menyimpulkan demikian.

Di awal tahun 2019, saya menyampaikan kepada ratusan guru dan pustakawan/tenaga perpustakaan SMP negeri se-Jakarta agar mereka membuat jadwal kunjungan wajib ke perpustakaan bagi siswa dengan durasi minimal 1 JP. Sontak banyak dari mereka berteriak bahwa hal itu tidak mungkin, mustahil, dan ungkapan penolakan lainnya. Alasannya, siswa sudah terlalu sibuk dengan padatnya jam pelajaran. Kalaupun dibuat jadwal kunjungan, bisa jadi perputaran tiap kelas 1-2 bulan lantaran jumlah rombel dan kapasitas perpustakaan yang kurang memadai.

Saat diskusi dengan siswa beberapa waktu lalu tentang pemanfaatan perpustakaan, saya mendapati jawaban bahwa mereka agak sulit datang ke perpustakaan karena padatnya jadwal pelajaran dan banyak PR. Mereka hanya datang ke perpustakaan kalau disuruh guru atau kegiatan pembelajaran dipindah ke perpustakaan. Di perpustakaan pun mereka hanya membaca buku pelajaran yang diampu guru, tidak memanfaatkan buku-buku pengayaan atau referensi yang ada di perpustakaan.

Berangkat dari realitas di atas, yaitu padatnya jadwal pelajaran dan banyak PR, membuat siswa tidak punya waktu memadai untuk ke perpustakaan. Jika pun ada yang datang, mereka adalah siswa-siswi yang memang benar-benar suka membaca. Siswa yang tidak suka membaca lebih memilih pulang atau jikapun ke perpustakaan kegiatannya hanya mengobrol dengan teman-temannya. Oleh karena itu, menurut saya, kunjungan wajib ke perpustakaan bagi siswa harus dialokasikan oleh sekolah sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran di sekolah.

Jadi siswa dipaksa untuk datang ke perpustakaan dan harus membaca buku di sana? Sudut pandangnya mari diubah: alokasi waktu kunjungan ke perpustakaan sekolah mesti dipandang sebagai pemberian HAK kepada siswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang berlimpah di perpustakaan. Kegiatan kunjungan dan membaca didesain semenarik dan seasyik mungkin. Siswa berhak mendapatkan ilmu yang mereka butuhkan atau sekadar merasa terhibur dari informasi yang mereka dapatkan. Di sana, mereka bebas membaca buku yang mereka sukai. Dan bukan buku pelajaran! Kata “wajib” tidak lagi sebuah paksaan ketika kegiatan tersebut masuk dalam jadwal sekolah. Sama ketika sekolah menjadwalkan kegiatan istirahat pada pukul 12.00—13.00. Pada waktu itu, sekolah memberi kebebasan kepada siswa untuk beribadah, makan siang, dan istirahat secukupnya.

Sebagus-bagusnya fasilitas dan manajemen perpustakaan, jika sekolah tidak memberi hak kepada siswa untuk berkunjung ke perpustakaan, sebagai bagian dari proses belajar-mengajar, maka kondisi perpustakaan akan “begini-begini” saja: sepi pengunjung.

Ini sama seperti kegiatan 15 menit membaca buku nonteks pelajaran setiap hari yang diwajibkan Pemerintah. Pemerintah bukan berada dalam konteks memaksa siswa untuk membaca buku, melainkan memberi hak kepada siswa untuk MEMBACA BUKU YANG DISUKAINYA dalam suasana yang menyenangkan (reading for pleasure). Sama seperti program lain di luar negeri antara lain DEAR (Drop Everyting and Read) dan penamaan lainnya, yang intinya memberi waktu siswa untuk membaca buku yang disukainya. Bukan buku pelajaran. Hal ini berangkat dari realitas bahwa bagi sebagian besar siswa, membaca bukanlah kegiatan fovorit, terlebih di lingkungan keluarga yang tidak memiliki tradisi membaca. Di rumah, mereka belum tentu punya waktu untuk membaca karena banyaknya PR, ajakan bermain oleh teman, atau membantu orang tua. Di sekolah, jumlah pelajaran yang padat membuat siswa tidak ada waktu ke perpustakaan.

Untuk memastikan boleh-tidaknya sekolah menjadwalkan kegiatan kunjungan wajib ke perpustakaan kepada siswa, saya bertanya langsung kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (kini Pusat Kurikulum dan Pembelajaran) Pak Awaluddin Tjalla, saat Rapat Kerja Nasional Perpustakaan Nasional pertengahan Maret lalu. Katanya, secara kurikulum, sekolah dapat mengalokasikan waktu minimal 1 JP untuk kegiatan kunjungan ke perpustakaan bagi siswa.

Guru dan Kepala Sekolah dapat menghidupkan perpustakaan dengan memanfaatkan jadwal kunjungan tersebut. Setelah siswa membaca buku, misalnya, pustakawan/tenaga perpustakaan bisa meminta siswa menceritakan hasil bacaan di hadapan teman-temannya. Ia mengajarkan cara membuat alat presentasi dan bagaimana mempresentasikannya di hadapan orang lain. Banyak sekali kegiatan yang dapat menghidupkan perpustakaan dengan kehadiran banyak siswa di dalamnya.

Dengan memberikan hak kepada siswa berupa waktu minimal 1 JP (40 menit) untuk berkunjung ke perpustakaan, membaca buku yang disukainya dalam suasana menyenangkan, perpustakaan tidak akan sepi lagi. Di perpustakaan, mereka bisa membaca novel, cerpen, dan berdiskusi tentang banyak hal baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelajaran sekolah. Jika siswa tidak diberi hak waktu membaca di perpustakaan, hanya punya kesempatan beberapa menit pada jam istirahat atau selepas pulang sekolah dalam kondisi otak dipenuhi agenda lain (PR, les/pendalaman materi, bantu orang tua, main dengan teman dll), percayalah sebagus dan senyaman apapun, perpustakaan akan terus seperti “kuburan”: sepi, eksklusif.

Lagi pula, di lapangan, tidak sedikit sekolah yang sudah memberi hak kepada siswa waktu kunjungan ke perpustakaan.

Kunciran Indah, Tangerang, 30/11/2019. 14.11 WIB