Spread the love

Sudah dibaca 921 kali

Perpustakaan

Di suatu pelatihan tentang berpikir kritis dan HOTs pada akhir 2018, seorang guru SMA mengeluhkan program literasi di sekolahnya tidak berjalan sesuai harapan. Siswa-siswinya tidak bersemangat dan minat bacanya masih rendah.

“Kok program literasi pemerintah seperti ini?” gugatnya dengan suara agak tinggi.

“Ibu sudah membaca buku Desain Induk GLS dan Panduan GLS di SMA yang diterbitkan Kemendikbud?” tanya penulis.

“Belum,” jawabnya.

“Lho, kenapa?”

“Belum diberi tahu oleh kepala sekolah.”

“Kan Ibu bisa mencarinya di internet pakai ponsel.”

Guru itu diam saja, tidak berkata-kata lagi.

Di lain kesempatan, seorang Ketua Tim Literasi Sekolah di sebuah SMK merasa bingung dengan program literasi yang dijalankan di sekolahnya. Katanya, siswanya stres, gurunya juga ikut stres. Setelah membaca buku dalam program 15 menit membaca, siswa diwajibkan membuat resume. Di akhir pekan, guru diwajibkan memeriksa puluhan resume itu.

“Kenapa Ibu dan siswa-siswi di sini menjalankan program literasi yang malah membuat stres? Kenapa membiarkan diri tersiksa selama bertahun-tahun?” tanya penulis.

“Lho, ini kan program pemerintah. Sekolah wajib melaksanakan,” ucap guru itu dengan nada bingung.

“Ibu sudah baca buku Desain Induk GLS dan Panduan GLS di SMK yang diterbitkan Kemendikbud?” tanya penulis.

“Belum,” jawabnya. Sekitar 30-an guru di ruang pelatihan itu juga belum membaca kedua buku itu.

Penulis selalu bertanya pada peserta kegiatan yang pernah penulis isi dan rata-rata tidak ada yang pernah membaca buku panduan GLS yang terbit pada 2016 itu. Kenapa? Padahal, buku itu dapat dengan mudah dicari melalui mesin pencari Google di ponsel.

Fenomena ini membuat penulis kembali bertanya-tanya: mengapa (sebagian) guru tidak mau membaca referensi penting mengenai sebuah kebijakan, program, atau wacana yang tengah berkembang? Bagaimana dengan program lain, apa juga merasa tidak perlu membaca referensi?

Keengganan membaca referensi berbentuk buku (baik cetak maupun daring) mengenai program, kebijakan, atau wacana yang sedang berkembang di kalangan guru merupakan masalah serius. Bagaimana bisa memahami suatu konsep kalau sudah menjaga jarak dengan sumbernya? Mengandalkan sosialisasi dari Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, atau pemberitahuan teman sejawat tidak akan cukup untuk memahami sebuah konsep yang mendasari suatu kebijakan, program, atau wacana. Pemahaman dari kegiatan membaca akan lebih dalam daripada pemahaman dari ucapan orang. Sebab, pemahaman dari kegiatan membaca akan mendorong seseorang melakukan refleksi, kritisi, dan dialog dalam pikiran. Sementara pemahaman yang didapat dari ucapan orang rawan terdistorsi dan tereduksi oleh terbatasnya kemampuan orang itu dalam mencerap suatu konsep. Pengambilan keputusan untuk “membaca” atau “tidak membaca” sumber pengetahuan dapat dikatakan merupakan suatu sikap berpikir.

Sikap berpikir ini dapat digeneralisasi untuk menilai respon seseorang terhadap kebijakan, program, atau wacana yang tengah berkembang. Sikap ini berangkat dari rasa malas membaca. Kesibukan administrasi selalu menjadi alibi untuk menutupi rasa malas itu.

Penulis teringat kegundahan Prof. HAR Tilaar sekitar 15 tahun lalu usai menggelar pertemuan dengan para profesor di Yogyakarta. “Profesor sudah mati,” katanya yang ditujukan kepada mereka yang enggan membaca. Pada diskusi bulanan di kampus Universitas Negeri Jakarta itu penulis membatin, “Kalau profesor malas baca, bagaimana dengan dosen dan guru?”

Dapat dibayangkan ketika buku-buku yang menawarkan konsep pembelajaran seperti Contextual Teacing and Learning-nya Elaine B. Johnson, Multiple Intelligences-nya Howard Gardner, atau Quantum Learning-nya Bobbi DePorter dan Mike Hernacki diabaikan karena malas membaca, dari mana lagi peningkatan kemampuan pedagogi mendapati jalan masuk? Dengan diterbitkannya buku-buku berbobot itu, diharapkan kalangan akademisi (guru, dosen, guru besar) membaca, mengkritisi, dan merfleksikannya dengan praktik pembelajaran di ruang kelas/kuliah. Dengan begitu, akan muncul perubahan pola interaksi guru-siswa dan dosen-mahasiswa sehingga kualitas pembelajaran semakin meningkat.

Kemalasan membaca yang menghinggapi kalangan akademisi barangkali jadi penyebab rendahnya daya intelektualitas di ruang-ruang akademik dan publik, yang kemudian menular kepada generasi berikutnya yaitu mahasiswa dan siswa. Menulis, saudara kembar membaca, turut terkena imbasnya. Di permukaan, kegiatan baca-tulis di kalangan intelektual dan akademisi melalui penerbitan jurnal, buku, dan media massa tetap berjalan namun tidak menunjukkan kedalaman berpikir. Prof. Djoko Saryono mensinyalir tradisi baca-tulis, setelah menguat pada zaman kolonial Belanda, mulai mengalami kemunduran pascakemerdekaan. Setelah tahun 1960-an, tulis Prof. Djoko di buku Literasi: Episentrum Kemajuan Kebudayaan dan Peradaban (Pelangi Sastra, 2019: 35), tradisi baca-tulis dalam diri manusia, masyarakat, dan atau bangsa Indonesia perlahan tergerus oleh berbagai faktor sosial, budaya, politis, dan teknologis. Secara bersamaan, proses penguatan dan pemantapan tradisi baca-tulis, termasuk kemampuan berpikir kritis-kreatif, mengalami kemandekan dan kemunduran.

Tiadanya keinginan mendalami konsep yang terkandung dalam suatu program, kebijakan, atau wacana melalui kegiatan membaca buku/referensi merupakan sikap kontraproduktif terhadap gerakan literasi. Perilaku yang tampak dan mudah dikenali siswa adalah saat kegiatan membaca, sebagian guru hanya mengawasi, mengobrol dengan rekan sejawat, melihat ponsel, bahkan meninggalkan kelas. Tiada keteladanan berupa membaca bersama atau mendiskusikan buku bersama siswa.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi berikutnya akan mewariskan kedangkalan berpikir, mudah termakan hoaks, dan beragam bentuk ketimpangan intelektual lainnya. Jadi, kalau begitu, apakah dampak dari sikap “tidak mau membaca buku” sudah terasa kedaruratannya? Tergantung kita yang menilainya.*

Billy Antoro

Jakarta-Tangerang, 10 Maret 2020