Spread the love

Sudah dibaca 2490 kali

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar. Berikut ini Perdirjen tersebut dan beberapa materi yang disampaikan pada acara Webinar yang diadakan secara daring pada Selasa, 8 Maret 2022:

Perdirjen Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 

Perdirjen tentang Kerangka Kompetensi Literasi Guru SD

Sosialisasi Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi

Konsep Pembelajaran Literasi di Sekolah Dasar

Pembelajaran dan Asesmen Literasi di SD

 

Webinar

Sesi 1

Sesi 2