Kompetensi Literasi dan Numerasi bagi Guru SD
Sudah dibaca 2490 kali
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Nomor 0340/B/HK.01.03/2022 tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar. Berikut ini Perdirjen tersebut dan beberapa materi yang disampaikan pada acara Webinar yang diadakan secara daring pada Selasa, 8 Maret 2022:
Perdirjen Nomor 0340/B/HK.01.03/2022
Perdirjen tentang Kerangka Kompetensi Literasi Guru SD
Sosialisasi Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi
Konsep Pembelajaran Literasi di Sekolah Dasar
Pembelajaran dan Asesmen Literasi di SD
Webinar
Leave a Reply