Spread the love

Sudah dibaca 1380 kali

Dua detik usai vonis diketuk

suara kentut bersahutan

dari pengunjung sidang

 

seketika aroma ruang sidang

semerbak kentut

seharum bunga bangkai

 

“Siapa yang tadi kentut?!” teriak Pak Hakim

Semua pengunjung angkat tangan

Tanpa diperintah

petugas menggiring mereka

ke muka sidang

 

“Kalian dituduh telah melakukan perbuatan

tak menyenangkan,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

“Kalian divonis enam tahun penjara,” kata Pak Hakim

 

Baru saja Pak Hakim angkat palu

suara kentut kembali

bersahutan

 

Pak Hakim murka

Dilemparnya palu

ke kerumunan terdakwa

“Sialan kalian!” hujatnya

 

Pak Hakim seketika

memegang perutnya

bau kentut itu

menusuk-nusuknya

lalu ia muntah

sebanyak-banyaknya

Tangerang, 8 Desember 2013.